EmitenNews.com - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 pada hari ini, Jumat 19 Mei 2023 mengumumkan Hasil Seleksi Tahap II. Sebanyak 19 peserta dinyatakan lolos seleksi tahap II yang meliputi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.


Ke-19 nama yang lolos seleksi tahap II adalah sebagai berikut:
Imansyah
Budi Santoso
Dr. Iskandar Simorangkir, S.E. M.A., CRGP.
Dr. Adi Budiarso, FCPA
Dr. Onny Noyorono, MIA., M.A.
Rico Usthavia Frans
Hj. Ir. Yunita Resmi Sari, M.B.A.
Ubaidillah Nugraha, S.E., M.P.M.
Dr. Agus Susanto, S.I.P., M.M., ACE-MIT
Hidayat Prabowo
Mardianto Eddiwan Danusaputro
Anton Daryono, S.E., Ak., M.Acc.
Trisno Nugroho
Causa Iman Karana
Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A.
Erwin Haryono
Dwityapoetra Soeyasa Besar, S.H., MIA., Ph.D.
Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A.
Bambang Prijambodo.


Ke-19 nama calon Anggota DK OJK yang telah lulus seleksi tahap II ini wajib mengikuti seleksi tahap III yaitu Asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023 dan Pemeriksaan Kesehatan pada Selasa, 23 Mei 2023.


Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Asesmen dan/atau Pemeriksaan Kesehatan dinyatakan gugur.(*)