EmitenNews.com - Sangat jarang emiten yang sudah didepak MSCI Global Standard Index (indeks utama) namun bisa kembali menjadi konstituen. Walaupun sangat langka emiten yang bisa berhasil kembali di indeks utama setelah terlempar, namun anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) pernah mengalaminya.

Berdasarkan data yang dihimpun Emitennews.com, Rabu (12/8/2026), setidaknya ada dua emiten yang pernah dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index, namun beberapa tahun kemudian bisa kembali bertengger di daftar anggota indeks yang bergengsi tersebut.

Berikut adalah emiten-emiten BEI yang tercatat pernah mengalami siklus keluar-masuk dalam MSCI Global Standard Index:

1. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)

Emiten pertambangan logam (emas, tembaga, dan nikel) milik Grup Saratoga ini merupakan salah satu contoh paling dinamis dalam sejarah bobot indeks MSCI Indonesia.

MDKA dikeluarkan dari MSCI Global Standar Index pada Mei 2021. Alasan didepaknya
pada periode tersebut, likuiditas transaksi harian dan kapitalisasi pasar yang dapat diperhitungkan (free float adjusted market cap) dinilai mengalami penurunan di bawah ambang batas standar global MSCI.

Namun setahun kemudian masuk kembali pada Mei 2022 ke MSCI Global Standar Index. MDKA dimasukkan kembali setelah harga sahamnya melonjak tajam dipicu oleh kenaikan harga komoditas global, komersialisasi proyek tambang baru, serta aksi korporasi (rights issue) yang memperluas likuiditas perdagangan sahamnya di bursa.

Namun MDKA saat ini tidak menjadi penghuni indeks utama MSCI setelah pada peninjauan berkala (Index Review) Mei 2024. MSCI mengeluarkan MDKA dari indeks utama akibat pelandaian harga saham dan penurunan nilai kapitalisasi pasar yang dapat diperhitungkan oleh publik (free float adjusted market cap) di bawah ambang batas minimum global mereka.

Setelah dikeluarkan dari indeks utama, MDKA langsung diturunkan kelasnya (downgrade) menjadi konstituen MSCI Global Small Cap Index sampai saat ini.


2. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)