EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) berpotensi untuk dihapus dari pencatatan di Bursa (delisting), lantaran saham perusahaan tekstil ini akan genap mengalami penghentian sementara (suspensi) selama dua tahun pada 18 Mei 2023.

 

Berdasarkan pengumuman BEI yang dipublikasi di Jakarta, Rabu (17/5), SRIL terkena sanksi suspensi sejak 18 Mei 2021. Bursa dapat menghapus pencatatan saham Perusahaan Tercatat apabila mengalami suspensi di pasar reguler dan pasar tunai atau hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir (Ketentuan III.3.1.2).

 

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Perseroan) telah mencapai 24 bulan pada 18 Mei 2023," demikian disampaikan dalam Pengumuman Bursa yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

 

Per 30 April 2023, kepemilikan publik di SRIL mencapai 39,89 persen, sedangkan PT Huddleston Indonesia sebagai pemegang saham pengendali (PSP) menguasai 59,03 persen. Sementara itu, Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan masing-masing memiliki 0,53 persen. Sedangkan Vonny Imelda Lukminto, Margaret Imelda dan Lenny Imelda Lukminto masing-masing sebesar 0,1 persen.

 

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi SRIL berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS -LB) yang diselenggarakan pada 17 Maret 2023, adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Iwan Setiawan

Komisaris: Megawati

Komisaris Independen: Liem Konstantinus

 

Direksi

Direktur Utama: Iwan Kurniawan Lukminto

Direktur: Mira Christina Setiady