EmitenNews.com - Pemerintah menanggung subsidi energi dan kompensasi pada 2025 senilai Rp479 triliun. Kementerian Keuangan merinci, dana sebesar itu, terdiri atas subsidi energi senilai Rp183,9 triliun, subsidi nonenergi Rp 104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun. Nilainya lebih rendah dari tahun 2024, yang mencapai Rp502 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Nilai subsidi dan kompensasi yang akan dibayarkan sepanjang tahun 2025 itu, lebih rendah dibanding pada 2024 yang sebesar Rp502 triliun. Tahun lalu yang dibayarkan pemerintah terdiri atas subsidi energi senilai Rp177,6 triliun, subsidi nonenergi Rp115,1 triliun, dan kompensasi Rp209,3 triliun.

Seluruh anggaran subsidi dan kompensasi pada 2024 itu, telah dilunasi pemerintah ke BUMN yang menjalankan penugasan penyalurannya. Namun, untuk 2025 akan mulai dibayarkan pada Oktober 2025 untuk tagihan pada kuartal I-II.

"Setahu saya yang 2024 sudah dibayar. Nanti kalau klaim ada yang belum dibayar suruh mereka menghadap saya secepatnya. Tapi data yang kami miliki memang seperti itu memang 2025 ada yang belum dibayarkan," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Perlu diketahui, pelunasan anggaran subsidi dan kompensasi dibayarkan setelah adanya prosedur audit atas perhitungan subsidi tersebut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Lembaga audit pemerintah itu, memberikan rekomendasi atau hasil audit yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk proses pencairan.

Purbaya mengaku merespons klaim dari BUMN, soal pembayaran subsidi itu. Ia mendengar beberapa ada yang subsidi belum dibayarkan 2024. Padahal, informasi yang diperolehnya untuk 2024 subsidi dan kompensasi sudah dibayar penuh. 

“Yang terakhir bulan Juni untuk PLN dan Pertamina. Seharusnya sudah clear itu saya gatau kenapa belum masuk ke rekening mereka," papar Menkeu Purbaya, seperti ditulis CNBC Indonesia. ***