3 Saham Terbang Dibekukan, Satu Terancam Kena Gembok Panjang
Potret pantulan cahaya pada logo Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) pihaknya membekukan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC), sementara suspensi jilid kedua untuk PT Aviana Sinar Abadi Tbk. (IRSX) dan PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. (CBRE) yang mulai diterapkan berlaku sesi I perdagangan, Senin (11/8), di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis Jumat (8/8) menjelaskan, suspensi dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi investor menyusul terjadinya peningkatan harga yang abnormal pada ketiga saham tersebut.
IMPC terpantau dalam sebulan terakhir mencuat hingga 120% total kenaikan di harga Rp660.
Sementara, CBRE dalam sebulan terakhir meningkat 76,81% dengan harga Rp122 melanjutkan reli kenaikan selama year-on-year (yoy) sebanyak 542,11%.
Sedangkan, saham yang terdapati datangnya aksi investor pengendali baru yakni, IRSX dalam sebulan performa melesat 190% di Rp116 melanjutkan agregat kenaikan selama setahun (yoy) dengan multibagger 1.060% dari Rp10 perak per lembar berevolusi menjadi Rp116.
Dalam kasus serupa, suspensi jilid kedua bagi saham IRSX akan mengalami pembekuan perdagangan yang relatif panjang bisa memakan waktu satu minggu atau bahkan lebih. Suspensi akan tetap diberlakukan hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Related News
Surat UMA BEI Melonjak Drastis, Saham Liar Makin Banyak?
Komisaris Paperocks Tambah Lagi 500 Ribu Saham PPRI di Harga Pasar
Minta Restu, Emiten Hapsoro (RATU) Caplok 100 Persen Entitas Asing Ini
Ekuitas Negatif Rp279M, MDRN Siapkan Konversi Utang dan Jual Aset
Relaksasi Kredit Bank Mandiri Ringankan Beban Nasabah Bencana Sumatera
Obligasi-Sukuk Masih Semarak, Banyak Pencatatan pada Januari 2026





