43 Korporasi Antre, Pefindo Kantongi Mandat Obligasi Rp50,81 Triliun
:
0
Ilustrasi pemodal tengah mengunjungi kantor Pefindo. Foto: Pefindo.
EmitenNews.com - Pasar surat utang korporasi diproyeksi masih ramai di semester II/2026. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat sudah mengantongi mandat pemeringkatan obligasi senilai Rp50,81 triliun dari 43 perusahaan per 30 Juni 2026.
Direktur Pemeringkatan Pefindo Hendro Utomo dalam paparannya Rabu (8/7/2026), dari total mandat tersebut, porsi terbesar berasal dari rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan atau EBUS senilai Rp28 triliun.
"Produk berkelanjutan ini memang menarik bagi penerbit karena lebih fleksibel untuk diterbitkan. Dan angka ini masih bisa bertambah, karena ini posisi per 30 Juni. Masih ada potensi mandat baru masuk di semester II dan terealisasi tahun ini juga," ujar Hendro dalam Media Forum Pefindo.
Pembiayaan dan Tambang Paling Dominan
Hendro merinci, 43 korporasi yang sudah memberi mandat berasal dari berbagai sektor. Yang paling dominan adalah sektor pembiayaan, pertambangan, perbankan, perusahaan induk, hingga entitas terkait pemerintah.
Jika dilihat dari struktur kepemilikan, korporasi swasta masih menjadi motor utama. Perusahaan di luar pelat merah memiliki rencana penerbitan senilai Rp36,65 triliun. Sementara perusahaan dari Grup BUMN atau BUMD mencatatkan rencana penerbitan Rp14,16 triliun.
"Jadi memang swasta masih lebih besar porsinya. Tapi BUMN/BUMD juga tetap aktif, terutama untuk kebutuhan pembiayaan proyek dan refinancing," jelas Hendro.
Pefindo cukup optimistis penerbitan surat utang di paruh kedua 2026 akan berjalan solid. Salah satu penopangnya adalah adanya "tembok" obligasi jatuh tempo yang cukup besar yakni, mencapai Rp107,51 triliun.
Selain itu, dari sisi permintaan investor juga dinilai masih kuat.
"Investor juga masih butuh produk untuk parkir dana pengganti investasi yang sudah jatuh tempo. Jadi dari sisi demand kami rasa masih kuat," tambah Hendro.
Related News
BEI Ubah Kriteria Evaluasi IHSG, Termasuk Soal Saham HSC!
Terkuak! Ini Daftar Pihak Kena Sanksi OJK di Kasus DSSA, BREN, CUAN
Dua Saham Kena Cap UMA, Kompak Turun di Sesi I, Salah Satunya ARB!
BEI Suspensi Dua Saham, Ada Emiten HSC
Calon Saham HSC yang Didepak dari IHSG, Total Jadi 81!
TFCO Anggota Baru, ini 81 Emiten Berlabel HSC





