EmitenNews.com - Abdul Kadir mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Kimia Farma Tbk.(KAEF).
Lina Sari Direktur Keuangan dan Manajemen risiko KAEF menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdul Kadir pada tanggal 1 September 2022.
Lebih lanjut Lina memaparkan, pengunduran diri tersebut sehubungan dengan penugasan yang bersangkutan menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sebagai informasi, Abdul Kadir diangkat sebagai Komisaris Utama Kimia Farma berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 April 2021.
Lina menambahkan "Pengunduran ini tidak berdampak merugikan terhadap Perseroan," pungkasnya. (
Related News
Sudahi 2025, Laba dan Pendapatan AUTO Tumbuh Minimalis
MTN Banjir Keluhan, Ini Respons BCAP
Pengendali Guyur CASH Rp31 Miliar, Simak Alokasinya
Naik Tipis, Sepanjang 2025 MCOR Raup Laba Rp301,94 Miliar
Ekspansi Kredit, ADMF Tawarkan Surat Utang Rp2,5 Triliun
WMUU Rancang Right Issue 6,1 Miliar Helai, Simak Tujuannya





