EmitenNews.com - Abdul Kadir mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Kimia Farma Tbk.(KAEF).
Lina Sari Direktur Keuangan dan Manajemen risiko KAEF menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdul Kadir pada tanggal 1 September 2022.
Lebih lanjut Lina memaparkan, pengunduran diri tersebut sehubungan dengan penugasan yang bersangkutan menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sebagai informasi, Abdul Kadir diangkat sebagai Komisaris Utama Kimia Farma berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 April 2021.
Lina menambahkan "Pengunduran ini tidak berdampak merugikan terhadap Perseroan," pungkasnya. (
Related News
Pemegang Saham Terbesar PEGE Kurangi Kepemilikan, Raup Rp29,64 Miliar
Bina Buana Raya (BBRM) Tambah Armada, Beli Kapal AHTS USD12,1 Juta
DMS Propertindo (KOTA) dan CLIEC Mulai Eksekusi Urbana Hub di Surabaya
Net Sell Rp677,4 Miliar di Sesi I, Asing Kembali Seret IHSG di Sesi II
GGRM Kini Mandiri Kelola Bandara Dhoho Kediri, Ini Tahapan Transisinya
BBTN Mulai Tawarkan 2 Seri Obligasi Sosial, Kupon Bunga hingga 7,25%





