EmitenNews.com - Abdul Kadir mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Kimia Farma Tbk.(KAEF).
Lina Sari Direktur Keuangan dan Manajemen risiko KAEF menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdul Kadir pada tanggal 1 September 2022.
Lebih lanjut Lina memaparkan, pengunduran diri tersebut sehubungan dengan penugasan yang bersangkutan menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sebagai informasi, Abdul Kadir diangkat sebagai Komisaris Utama Kimia Farma berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 April 2021.
Lina menambahkan "Pengunduran ini tidak berdampak merugikan terhadap Perseroan," pungkasnya. (
Related News
Menang Lelang, Tiga Emiten Wajib Bangun 5G dan Internet Desa
Pendapatan Anjlok, Saldo Laba ADHI Minus Rp3,61 Triliun
BMAS Dapat Peringkat AA+(idn) dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings
Tiga Entitas Rombak Porsi Kepemilikan Saham BIRD
TBIG Cari Modal Jumbo, Simak ini Alokasinya
Geber RUPSLB Ketiga, MEJA Kebut Right Issue, dan Akuisisi TCP





