EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yang digelar pada tanggal 1 April 2024 memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2023.

Manajemen ADHI dalam keterangan resmi yang disampaikan ke BEI Kamis (4/4) menyebutkan bahwa RUPST menyetujui untuk membentuk pencadangan wajib sebesar Rp42,803 miliar atau 20 persen dari laba bersih tahun 2023. 


Sedangkan sisa dari laba bersih tahun 2023 sebesar Rp171,212 miliar atau 80 persen  dicatatkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

RUPS juga menyetujui pengangkatan 6 pengurus baru perseroan untuk mengantikan yang lama.


Rinciannya, mengangkat Bani Iqbal selaku Direktur Keuangan, Harimawan sebagai Direktur Operasi II, Yan Arianto sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman, Bob Arthur Lombogia sebagai Komisaris, Elan Suherlan sebagai Komisaris Independen, dan Rustam Sofyan Sirait sebagai Komisaris Independen.

 

Berikut susunan pengurus ADHI hingga RUPS mendatang;

Dewan Komisaris


Komisaris Utama : DODY USODO HARGO

Komisaris : BOB ARTHUR LOMBOGIA

Komisaris Independen : HIRONIMUS HILAPOK

Komisaris Independen : R. ERWIN MOESLIMIN SINGAJURU

Komisaris Independen : ELAN SUHERLAN

Komisaris Independen : RUSTAM SOFYAN SIRAIT

 

Direksi