Ada Dugaan Gratifikasi Proses IPO, OJK Bilang Begini
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menepis tudingan telah menerima gratifikasi dalam proses penerbitan pernyataan efektif Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering(IPO).
Penegasan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi melalui pesan virtual kepada media Senin (26/8).
“ Sepengetahuan saya tidak ada ya gratifikasi ke OJK,” tegas Inarno.
Pasalnya terdapat informasi dikalangan pelaku pasar bahwa karyawan OJK yang berwenang memberikan pernyataan efektif IPO menerima gratifikasi guna memuluskan langkah perusahaan menjadi emiten.
Bahkan beredar surat dikalangan media yang menuding ada praktek gratifikasi dalam prosesn pernyataan efektif IPO. Praktek itu melibatkan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
Seperti diketahui OJK terakhir memberikan pernyataan efektif atas 2 emiten pada awal Agustus 2024. Dengan demikian telah terdapat 27 emiten baru.
Sedangkan saat ini masih terdapat 28 calon emiten yang masih menunggu pernyataan efektif IPO.
Related News
BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Moneter, Cek Ruang Lingkupnya
Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK





