Ada Isu PHK Masal, Bos Garuda Indonesia (GIAA) Bilang Begini
:
0
EmitenNews.com - Menanggapi adanya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan hingga hari ini masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.
Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan. Perlu kiranya kami sampaikan bahwa proses PKPU yang kini sedang dijalani oleh Garuda bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU, ujar Direktur Utama Garuda Indonesia (GIAA) Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya hari ini Rabu (2/2).
Dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur, dimana dalam proses tersebut, Garuda juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.
Irfan menambahkan, dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini, selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang. Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat. Selaras dengan hal tersebut, Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerjasama korporasi dan retail dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa.
Related News
Empat Saham Divonis UMA: 1 dari 2 Jatuh ARB, 1 Flat, 1 Menguat di FCA
Sedot Rp33,19 Miliar, ini Fokus Eksplorasi TINS Kuartal III
Usai Sepekan Terkunci Suspensi, Emiten Ini Lanjut Ngebut!
PT Timah (TINS) Gelontor Rp33,19 Miliar untuk Eksplorasi di Q3 2026
Dongkrak Produksi Migas, ELSA Maksimalkan Sumur Tidur
MedcoEnergi (MEDC) Caplok 10% Hak Partisipasi Eni di Cekungan Kutei





