EmitenNews.com - Perusahaan  bergerak dibidang perdagangan aset kripto bakal melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia dengan nilai jumbo dalam waktu dekat ini.

Direktur Utama Datindo Entrycom, E Agung Setiawati mengungkapkan bahwa telah menerima mandat dari salah satu perusahaan kripto untuk  Biro Administrasi Efek (BEA)  sebagai langkah menjadi perusahaan tercatat di BEI.

“Kalau kami  yang jadi BAE sudah pasti size IPO besar. Untuk yang kripto ini paling incar Rp1 triliun,” kata dia usai pencatatan saham AADI di Gedung BEI, Kamis (5/12).

Dia menambahkan, perusahaan calon emiten tersebut juga telah menunjuk Ciptadana Sekuritas dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana efek. Namun dia enggan menyebut nama perusahaan secara rinci

“ Perusahaan itu bergerak dibidang perdagangan bukan aplikasi,” jelas dia.

Seperti diketahui OJK akan menjadi regulator  Pedagang Aset Kripto per Januari 2025.  OJK telah menyusun bentuk pengaturan industri itu dengan akan  mewajibkan mempertahankan ekuitas lebih dari Rp50 miliar.

Bila belum memiliki ijin usaha, OJK mensyaratkan pedagang aset kripto memiliki modal disetor lebih dari Rp100 miliar.

Dalam rancangan peraturan OJK tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto dikutip Senin(9/9/2024) bahkan OJK berwenang meminta penambahan modal disetor dan ekuitas.

Namun permintaan penambahan modal dan ekuitas itu dengan mempertimbangkan dominasi pasar, jumlah Pelanggan Aset Kripto, volume transaksi, dan keterkaitan dengan pelaku pasar lainnya yang dapat berdampak sistemik.

Selain persyaratan modal, lembaga yang mulai mengawasi industri aset kripto per 1 Januari 2025 ini juga memasang persyaratan lain bagi pedagang yang ingin mengajukan ijin usaha.