Adhi Commuter (ADCP) Dijegal BEI Gara-Gara Gagal Bayar Bunga Obligasi
:
0
Helmet proyek milik emiten Adhi Commuter. Foto: ADHI.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) di seluruh pasar mulai sesi pra-pembukaan Selasa (9/6/2026).
Suspensi entitas BUMN PT Adhi Karya Tbk. (ADHI) itu tertuang dalam surat BEI bernomor Peng-SPT-00014/BEI.PP3/06-2026.
Pemicunya adalah surat KSEI No. KSEI-3791/DIR/0626 tanggal 5 Juni 2026 yang mengonfirmasi penundaan pembayaran bunga ke-10 Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B (ADCP03A dan ADCP03B).
Pembayaran bunga seharusnya efektif dicairkan ke pemegang obligasi pada 8 Juni 2026. Gagal bayar ini dinilai mencerminkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan.
"Hal tersebut menunjukkan adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan," tulis Irawati Widyaningtyas, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI.
BEI menyebut suspensi dilakukan demi menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien. Pembekuan berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa mengimbau investor dan pemegang saham untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen ADCP.
Related News
UKM Berkembang Positif, Sektor Produktif jadi Penopang Pertumbuhan
Usai Degradasi MSCI, Saham CPIN Dilepas Derivatif UBS London Rp11,4M
PTPP Restrukturisasi Utang Rp18T, Ada Opsi Bayar dari Hasil Divestasi
KLBF Buka Opsi Delisting EPMT Jika Tak Bisa Penuhi Free Float
Presdir ASBI Hastanto Mundur Usai Direktur Keuangan Dibebastugaskan
Punya Pabrik Baru, SMLE Bidik PT Sinarom Beroperasi Penuh di 2027





