EmitenNews.com -PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi dengan MUFG Bank Ltd, Bank CTBC , DBS, Maybank, dan UOB berlangsung pada 1 Februari 2024.

Ini merupakan transaksi afiliasi, karena ADMF merupakan perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung oleh MUFG Bank Ltd melalui kepemilikan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) sebesar 92,07 persen saham pada ADMF.

ADMF dalam hal ini sebagai debitur atau peminjam, sedangkan MUFG selaku pihak kreditur atau pemberi pinjaman sekaligus agen fasilitas.

Manajemen ADMF mengatakan, berdasarkan draft Facility Agreement terakhir, perseroan melihat bahwa MUFG juga sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner ( MLAB ).

"Fasilitas pinjaman sindikasi dengan nilai maksimal USD300 juta atau Rp4,73 triliun (kurs Rp15.775 per USD)," ungkap manajemen ADMF dalam Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (2/2/2024).

Sementara biaya agen fasilitas sebesar USD20 ribu atau sekira Rp315,5 juta per tahun selama jangka waktu fasilitas, yakni 3 tahun. Dan untuk biaya bank lainnya sebesar USD367,5 ribu atau sekira Rp5,76 miliar.

Manajemen mengatakan, nilai transaksi ini melebihi 20% dari ekuitas ADMF, namun tidak melebihi 50% dari ekuitas perseroan, sehingga termasuk sebagai transaksi material yang wajib memenuhi POJK 17/2020.

Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan Audited Tahun Buku 2022, jumlah ekuitas ADMF mencapai Rp10,03 triliun.

"Transaksi dilakukan dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan aset perseroan seiring dengan pertumbuhan pembiayaan automotif dan non-automotif. Sehingga diharapkan perseroan dapat menambah jumlah konsumen, memperkuat pangsa pasar perseroan dalam kegiatan pembiayaan," jelas manajemen.