Adopsi Teknologi IoT, OJK Ungkap Bermanfaat Bagi Industri Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. OJK.
EmitenNews.com - Adopsi teknologi Internet of Things (IoT) mendatangkan manfaat bagi industri jasa keuangan. Malah menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, strategi pengelolaan manajemen risiko, juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan ekosistem IoT untuk mengidentifikasi potensi fraud atau tindakan ilegal.
"Teknologi IoT dapat dimanfaatkan untuk layanan jasa transaksi perbankan yang real time melalui smart ATM dan terminal pembayaran," kata Hasan Fawzi dalam webinar bertajuk "Pemanfaatan Internet of Things (IoT) di Industri Jasa Keuangan", di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Teknologi IoT di industri jasa keuangan juga bermanfaat untuk otomatisasi pemantauan perangkat dan pemeliharaan secara jarak jauh, serta meningkatkan personalisasi produk maupun layanan keuangan sesuai kebutuhan konsumen.
Strategi pengelolaan manajemen risiko, kata Hasan, juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan ekosistem IoT untuk mengidentifikasi potensi fraud atau tindakan ilegal.
Menurut Hasan Fawzi, pemanfaatan IoT di Indonesia berkontribusi dalam peningkatan transaksi dan pembayaran digital. ***
Related News

Keluarkan Aturan Baru, OJK Dorong Laporan Bank Lebih Transparan

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS

Bank BUMN Tak Boleh Gunakan Dana Penempatan untuk Beli SBN

TKDN Direformasi, Pemerintah Janjikan Lebih Murah, Mudah, Transparan

Catat! OJK Awasi Efektivitas Pengelolaan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank