Adopsi Teknologi IoT, OJK Ungkap Bermanfaat Bagi Industri Jasa Keuangan
:
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. OJK.
EmitenNews.com - Adopsi teknologi Internet of Things (IoT) mendatangkan manfaat bagi industri jasa keuangan. Malah menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, strategi pengelolaan manajemen risiko, juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan ekosistem IoT untuk mengidentifikasi potensi fraud atau tindakan ilegal.
"Teknologi IoT dapat dimanfaatkan untuk layanan jasa transaksi perbankan yang real time melalui smart ATM dan terminal pembayaran," kata Hasan Fawzi dalam webinar bertajuk "Pemanfaatan Internet of Things (IoT) di Industri Jasa Keuangan", di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Teknologi IoT di industri jasa keuangan juga bermanfaat untuk otomatisasi pemantauan perangkat dan pemeliharaan secara jarak jauh, serta meningkatkan personalisasi produk maupun layanan keuangan sesuai kebutuhan konsumen.
Strategi pengelolaan manajemen risiko, kata Hasan, juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan ekosistem IoT untuk mengidentifikasi potensi fraud atau tindakan ilegal.
Menurut Hasan Fawzi, pemanfaatan IoT di Indonesia berkontribusi dalam peningkatan transaksi dan pembayaran digital. ***
Related News
15 Calon Emiten Mengantre IPO, 11 Beraset Jumbo
Fitch Afirmasi Peringkat KPEI di Level Tertinggi AAA(idn)
Saham Terus Melonjak, Kini Berakhir Digembok BEI
Kabar Gembira Dari Purbaya, Pemerintah Siapkan Insentif Investor Ritel
Sudah Dua Yang Masuk, OJK Umumkan Paket Calon Direksi BEI Pada 4 Mei
OJK Ungkap Hasil Pertemuan dengan MSCI, Apa Saja?





