Adopsi Teknologi IoT, OJK Ungkap Bermanfaat Bagi Industri Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. OJK.
EmitenNews.com - Adopsi teknologi Internet of Things (IoT) mendatangkan manfaat bagi industri jasa keuangan. Malah menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, strategi pengelolaan manajemen risiko, juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan ekosistem IoT untuk mengidentifikasi potensi fraud atau tindakan ilegal.
"Teknologi IoT dapat dimanfaatkan untuk layanan jasa transaksi perbankan yang real time melalui smart ATM dan terminal pembayaran," kata Hasan Fawzi dalam webinar bertajuk "Pemanfaatan Internet of Things (IoT) di Industri Jasa Keuangan", di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Teknologi IoT di industri jasa keuangan juga bermanfaat untuk otomatisasi pemantauan perangkat dan pemeliharaan secara jarak jauh, serta meningkatkan personalisasi produk maupun layanan keuangan sesuai kebutuhan konsumen.
Strategi pengelolaan manajemen risiko, kata Hasan, juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan ekosistem IoT untuk mengidentifikasi potensi fraud atau tindakan ilegal.
Menurut Hasan Fawzi, pemanfaatan IoT di Indonesia berkontribusi dalam peningkatan transaksi dan pembayaran digital. ***
Related News

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Emas dan Bulion, Berlaku Mulai Hari ini

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, BI Uji Coba Sistem Payment ID

BI Bagikan Kabar Gembira, QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus

PEFINDO Gandeng Dua Institusi Terkemuka Tiongkok

Kemenperin Tetapkan 9 Industri Prioritas Percepatan Dekarbonisasi