Agar Ekonomi Syariah Makin Bergairah, OJK Susun Kerangka Tata Kelola Perbankan Syariah
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan saat ini tengah menyusun sharia governance framework atau kerangka tata kelola syariah untuk perbankan. Advisor OJK Ahmad Buchori mengatakan, kerangka tersebut pada 2023 mulai disusun karena selama ini tata kelola bank syariah dilakukan secara umum padahal harus secara khusus.
"Kami coba menyusun kerangka ini agar bisa diterapkan di Indonesia," kata Buchori dalam acara Sharia Economic and Financial Outlook 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Buchori menjelaskan, saat ini berbagai negara sudah memiliki kebijakan tata kelola syariah yang mengacu standar internasional terkini. Dia menyebut beberapa negara yang sudah menerapkan yaitu Malaysia dan Bahrain.
Untuk menguatkan nilai syariah, Buchori mengatakan, yang perlu disiapkan lagi yaitu standar kompetensi bankir syariah. "Kami coba menyusun standar kompetensi ini. Termasuk untuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga diharapkan memiliki proses keuangan syariah," jelas Buchori.
Dia memastikan, standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) akan disusun. Begitu juga dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang disusun untuk bankir syariah.
"Ini termasuk terdapat jenjang bagi DPS serta tingkat pemahaman DPS terkait operasional dan model bisnis keuangan bank syariah," tutur Buchori.
Dia menambahkan, OJK juga sekaligus akan mendorong implementasi produk khas syariah. Buchori memastikan, OJK akan menerbitkan pedoman-pedoman implementasi produk serta mendorong pengembangan dan inovasi produk unik syariah.
Ekonomi dan keuangan syariah harus terus melakukan inovasi agar semakin berkembang. Meski pertumbuhannya terus mengalami peningkatan, pangsa pasar keuangan syariah masih jauh lebih kecil dibandingkan konvensional. Inovasi dan terobosan menjadi hal mutlak agar ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air semakin bergairah.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hingga kini inovasi dan pangsa pasar industri keuangan syariah masih sangat rendah dibandingkan industri keuangan konvensional. Oleh karena itu, terobosan dalam mengembangkan industri keuangan syariah sangat diperlukan.
Related News
Catatan LPS, Jumlah Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Meningkat
Bengkak 59 Persen, SSIA Kuartal I-2024 Tekor Rp14,87 Miliar
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat