Agar Ekonomi Syariah Makin Bergairah, OJK Susun Kerangka Tata Kelola Perbankan Syariah
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan saat ini tengah menyusun sharia governance framework atau kerangka tata kelola syariah untuk perbankan. Advisor OJK Ahmad Buchori mengatakan, kerangka tersebut pada 2023 mulai disusun karena selama ini tata kelola bank syariah dilakukan secara umum padahal harus secara khusus.
"Kami coba menyusun kerangka ini agar bisa diterapkan di Indonesia," kata Buchori dalam acara Sharia Economic and Financial Outlook 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Buchori menjelaskan, saat ini berbagai negara sudah memiliki kebijakan tata kelola syariah yang mengacu standar internasional terkini. Dia menyebut beberapa negara yang sudah menerapkan yaitu Malaysia dan Bahrain.
Untuk menguatkan nilai syariah, Buchori mengatakan, yang perlu disiapkan lagi yaitu standar kompetensi bankir syariah. "Kami coba menyusun standar kompetensi ini. Termasuk untuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga diharapkan memiliki proses keuangan syariah," jelas Buchori.
Dia memastikan, standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) akan disusun. Begitu juga dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang disusun untuk bankir syariah.
Related News
15 Calon Emiten Mengantre IPO, 11 Beraset Jumbo
Fitch Afirmasi Peringkat KPEI di Level Tertinggi AAA(idn)
Saham Terus Melonjak, Kini Berakhir Digembok BEI
Kabar Gembira Dari Purbaya, Pemerintah Siapkan Insentif Investor Ritel
Sudah Dua Yang Masuk, OJK Umumkan Paket Calon Direksi BEI Pada 4 Mei
OJK Ungkap Hasil Pertemuan dengan MSCI, Apa Saja?





