Agar Ekonomi Syariah Makin Bergairah, OJK Susun Kerangka Tata Kelola Perbankan Syariah
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan saat ini tengah menyusun sharia governance framework atau kerangka tata kelola syariah untuk perbankan. Advisor OJK Ahmad Buchori mengatakan, kerangka tersebut pada 2023 mulai disusun karena selama ini tata kelola bank syariah dilakukan secara umum padahal harus secara khusus.
"Kami coba menyusun kerangka ini agar bisa diterapkan di Indonesia," kata Buchori dalam acara Sharia Economic and Financial Outlook 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Buchori menjelaskan, saat ini berbagai negara sudah memiliki kebijakan tata kelola syariah yang mengacu standar internasional terkini. Dia menyebut beberapa negara yang sudah menerapkan yaitu Malaysia dan Bahrain.
Untuk menguatkan nilai syariah, Buchori mengatakan, yang perlu disiapkan lagi yaitu standar kompetensi bankir syariah. "Kami coba menyusun standar kompetensi ini. Termasuk untuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga diharapkan memiliki proses keuangan syariah," jelas Buchori.
Dia memastikan, standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) akan disusun. Begitu juga dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang disusun untuk bankir syariah.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





