Agar tidak Terjerat Investasi Ilegal, Mari Ikuti Saran dari Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dok Impiannews.
EmitenNews.com - Jangan ada lagi yang tertipu, dan terjerat investasi ilegal. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan surat berharga negara (SBN) ritel tersedia, agar masyarakat Indonesia tak lagi terperdaya investasi bodong. Sri Mulyani bercerita basis investor kini semakin luas dengan penerbitan SBN ritel. Sekarang, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. SBN ritel sudah bisa dibeli mulai dari Rp500 ribu.
"Kalau saya tidak mengeluarkan SBN, Anda yang punya tabungan nanti bingung menaruh uang dimana, akhirnya masuk ke pinjaman-pinjaman online itu," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam acara Kuliah Umum media Indonesia, secara daring, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Saat ini masyarakat Indonesia sudah semakin melek dalam berinvestasi sehingga terus ingin membeli SBN ritel. Bahkan, terdapat beberapa masyarakat yang meminta tambahan alokasi saat kuota SBN ritel sudah habis.
Kondisi ini terjadi baru-baru ini pada SBR012 dimana pemerintah menaikkan kuota penawaran dari Rp10 triliun menjadi Rp15 triliun akibat tingginya permintaan.
Keinginan tersebut seiring dengan masyarakat yang membutuhkan instrumen investasi yang baik, dapat dipercaya, dan menjaga nilai tabungan. Pasalnya instrumen investasi lain seperti saham terkadang membuat investor merugi saat harganya sedang turun, berbeda dengan SBN yang tidak akan berkurang nilainya.
Menariknya, seperti cerita Sri Mulyani, basis investor pun kian luas dengan penerbitan SBN ritel, seperti mahasiswa di bawah umur 20 tahun hingga ibu rumah tangga. Hal tersebut lantaran SBN ritel sudah bisa dibeli mulai dari Rp500 ribu. ***
Related News

Menperin: Industri Masih Anggap Transformasi Digital Sebagai Cost

BI Taksir Pertumbuhan Ekonomi Global Turun di Bawah 3 Persen

Harga Emas Antam Berbalik Turun Rp17.000 per Gram

Badan Pangan Ajak DPR Awasi Distribusi Bantuan Pangan Beras Lanjutan

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

Program Magang Nasional Terbuka untuk Swasta dan BUMN