EmitenNews.com - PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyampaikan bahwa telah menjual Mal Neo Soho yang terletak di Jakarta Barat milik anak usahanya PT Tiara Metropolitan Indah (TMI) kepada PT NSM Assets Indonesia (NSMAI).


Justini Omas Corporate Secretary APLN dalam keterangan resmi Rabu (27/9) mengungkapkan bahwa  PT Tiara Metropolitan Indah (TMI) – anak usaha APLN – telah melakukan penjualan 152 sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) atas unit-unit satuan rumah susun mal (Mal Neo Soho) milik TMI kepada PT NSM Assets Indonesia (NSMAI) dengan harga Rp 1,44 triliun termasuk PPN. Angka itu merupakan nilai pasar yang wajar.

 

“Sehubungan dengan dana yang diterima oleh TMI dari NSMAI atas pelaksanaan transaksi, TMI akan menggunakan sebagian dana tersebut untuk melakukan penyertaan saham baru dalam NSMAI sebanyak 4.335.577 saham seri B yang akan mewakili 28,58% dari seluruh modal yang telah diterbitkan dan disetor penuh dalam NSMAI,” tulis Justini

 

Justini menambahkan, setelah TMI melakukan penyertaan saham baru dan melaksanakan pembayaran atas biaya dan pajak terkait, sisa seluruh dana tersebut akan diberikan kepada perseroan antara lain melalui pembagian dividen.

 

Selanjutnya dana dividen tersebut akan digunakan oleh perseroan untuk melakukan pembayaran sebagian utang perseroan kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar Rp 850 miliar.

 

“Transaksi tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan dengan mengingat bahwa perseroan akan mendapatkn keuntungan secara finansial yang diperoleh dari transaksi,” jelas Justini

 

Transaksi dilakukan melalui penandatanganan akta jual beli oleh MI dan NSMAI di hadapan Nilam Purnawaty Januarso SH PPAT di Jakarta Barat tanggal 26 September 2023.