EmitenNews.com - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekjen Kemendikbudristek Suharti menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta.


”Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek, ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Zainudin.


Zainudin mengatakan santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Termasuk, para pegawai non-ASN atau PPNPN.


Zainudin menambahkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak perguruan tinggi baik negeri maupun swasta serta sekolah-sekolah belum mendaftarkan guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


Menutup kegiatan tersebut, Zainudin kembali mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menjalankan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek, tak lupa dirinya juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi.


“Seperti kampanye kami ’Kerja Keras Bebas Cemas’ kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.


Sementara itu, Sekjen Kemendikbudristek Suharti mengapresiasi atas santunan yang diserahkan kepada pegawai di lingkungan Kemendikbudristek. ”Terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu seluruh administrasi sehingga santunan bisa diberikan sesegera mungkin. Semoga apa yang sudah ditinggalkan bisa membantu meringankan beban Bu Yana (ahli waris) utamanya untuk membesarkan anak-anak, memastikan kedua buah hati ini melanjutkan pendidikan. Kita pastikan masa depan mereka tetap gemilang tanpa ada bapak di sisi mereka. Dan hari ini, ini adalah salah satu bukti bahwa kita semua memang perlu memastikan semua staf kita terlindungi,” ungkap Suharti.


Suharti menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai non-ASN dan PPNPN di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. ”Jadi pesan saya kepada semua nanti tolong koordinasi pada BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jangan sampai ada karyawan atau pegawai Kemendikbudristek yang belum terlindungi dari semua hak-haknya. Pak Menteri juga sudah menerbitkan Surat Edaran. Saya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran. Kita tidak hanya ingin pegawai yang ada di pusat saja yang mendapatkan perlindungan, tetapi juga mereka yang ada di daerah dan Perguruan Tinggi,” tambahnya


Ia menyampaikan Kemendikbudristek secara terus-menerus bekerja sama memastikan guru dan tenaga kependidikan di daerah yang merupakan kewenangan pemda juga dapat mendapatkan perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.


Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya PPNPN Kemendikbudristek tersebut. Di sisi lain Tetty mengapresiasi Kemendikbudristek yang melindungi PPNPN dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Namanya musibah tidak tahu kapan datangnya dan dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Kita sebagai manusia wajib berikhtiar yang salah satunya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya proteksi dini,” ujar Tetty. 


Menurut Tetty, pihaknya juga terus aktif untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk di kelompok tenaga kerja di bidang pendidikan. ”Kami terus berkoordinasi dengan instansi maupun yayasan penyelenggara pendidikan seperti kampus-kampus, sekolah-sekolah swasta, maupun training center agar memastikan seluruh tenaga pendidik dan pekerja di dalamnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Tetty. (*)