EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (supensi) saham PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE). Di suspend nya saham IPPE sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Saham IPPE sudah turun persen sejak awal tahun di level 144 per saham hingga penutupan kemarin, di 69 per saham. Saham IPPE memang mengalami ARB berjilid dalam kurun waktu cukup panjang.
Jika melihat data BEI, saham sejak listing pada 19 Desember 2021, sempat melonjak ke level 600 per saham namun itu hanyalah pantulan sesaat. Namun, setelahnya terus menukik tajam. Persisnya sejak Awal Desember 2022 saham IPPE yang ada di level 244 tak di beri ampun oleh investor dengan aksi jualnya hingga terus terjun.
"Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham IPPE pada perdagangan tanggal 26 Januari 2023," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam pengumuman resminya, yang dikutip Kamis, (26/1/2023).
Lidia menjelaskan, penghentian sementara perdagangan saham IPPE tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham IPPE.
Related News
Bos BEI Ungkap Ada 2 Sekuritas Lagi yang Berminat Adopsi Short Selling
Hari Pertama Short Selling, Baru 1 dari 5 Saham Aktif Ditransaksikan
32 Emiten Lanjut Suspensi, Ini Kata BEI
BEI Bantah Pembukaan Batas Saham Gocap Jadi Sentimen Negatif IHSG
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober





