Utang Pinjol Orang Indonesia Tembus Rp101T, Risiko Kredit Macet Tinggi
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Dok. Investor Daily.
EmitenNews.com - Pinjaman online makin menjadi pilihan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan pada industri peer-to-peer (P2P) alias pinjaman daring (pindar) 26,25 persen secara tahunan (year-on-year). Hingga Maret 2026 mencapai Rp101,03 triliun. Sayangnya, risiko kredit macet pinjol masih tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengemukakan hal tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Selasa (5/5//2026).
Meski begitu, OJK mencatat risiko kredit macet industri pindar masih pada level yang tinggi. Agusman mengatakan, TWP90 tercatat sebesar 4,52% secara agregat hingga Maret 2026.
"Tingkat risiko kredit masyarakat secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,52%," katanya.
Untuk industri pembiayaan atau multifinance, Agusman mencatat pertumbuhan sebesar 0,61% year on year (yoy) pada Maret 2026 menjadi Rp514,09 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 6,15% yoy.
"Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF cross tercatat sebesar 2,83% dan NPF net sebesar 0,8%. Gearing rasio dari perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17x atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10x," ungkapnya.
Untuk pembiayaan modal ventura pada Maret 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,95% yoy dengan nilai pembiayaan tercatat Rp 16,57 triliun. Di sisi lain, industri pegadaian mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan 60,27% yoy menjadi Rp153,49 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari produk gadai yang mencapai Rp127,92 triliun.
Apa pun jenis pinjaman yang dipilih, harap diperhatikan kemampuan mengembalikan pinjaman yang diterima. Jika tidak, potensi untuk menjadi kredit macet, sangat besar. Jika itu terjadi, bersiaplah dengan konsekuensi yang hadir kemudian. ***
Related News
Diumumkan 22 Juni Mendatang, OJK Inginkan Ini dari Direksi Baru BEI
OJK Ungkap Pemilu Bursa Resmi Diikuti Empat Paket Calon Direksi
OJK Ungkap Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
OJK Kenakan Sanksi ke 97 Pihak Sepanjang April 2026, Segini Dendanya
Pencabutan Izin Ekspor Kini Tak Hanya Kewenangan Mendag
BEI Lanjutkan Suspensi Saham ZINC, Telisik Sebabnya





