EmitenNews.com - Harga emas batangan Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Jumat (10/11) berbalik naik Rp5.000 per gram setelah terus melemah tajam dalam 4 hari perdagangan beruntun sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram, yang di-update pukul 08.30 WIB, dijual sebesar Rp1.092.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp987.000 per gram. Nilai itu juga lebih tinggi Rp6.000 bila dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%.
Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Pecahan 1 gram Rp1.092.000
Pecahan 5 gram Rp 5.235.000
Pecahan 10 gram Rp 10.415.000
Pecahan 25 gram Rp 25.912.000
Pecahan 50 gram Rp 51.745.000
Pecahan 100 gram Rp 103.412.000
Pecahan 250 gram Rp 258.265.000
Pecahan 500 gram Rp 516.320.000
Pecahan 1000 gram Rp 1.032.600.000.(*)
Related News

Jasa Marga Tegaskan Komitmen Perkuat Konektivitas

Fed Diprediksi Pangkas Bunga, Rupiah Berpotensi Lanjut Melemah

IHSG Terkoreksi Tipis di Sesi I, 10 Sektor Menguat

167 Emiten Bandel, BEI Keluarkan Sanksi!

Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp3.000 per Gram

Buka Rute Internasional Perdana ke Singapura, Ini Alasan Pelita Air