Akselerasi Program Tiga Juta Rumah, BTN Tawarkan Solusi Ini
Dirut BTN Nixon LP Napitupulu (kiri) bersama tiga menteri kala memaparkan solusi program tiga juta rumah di hadapan para pengembang. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bank Tabungan Negara (BBTN) memaparkan beragam solusi program Tiga Juta Rumah di Indonesia. Penjelasan tersebut dilakukan di depan ratusan pengembang. Dan, pemaparan itu dilakukan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).
Pada acara diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat tersebut, dibahas beragam solusi masalah pemenuhan rumah rakyat. Mulai penyediaan lahan, perizinan, hingga usulan mengenai relaksasi pajak properti untuk meringankan harga produksi properti, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, Ara telah bersepakat dengan Kemendagri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah daerah untuk mengurangi harga jual rumah.
“Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, saya pikir program Tiga Juta Rumah bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa. Tahun depan, saya berani bilang banyak perubahan menyangkut perumahan baik sisi bisnis maupun sosial. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik,” tutur Ara, panggilan Maruarar, di Menara 1 BTN, Jakarta, Jumat, 8 November 2024.
Mendagri Tito Karnavian berencana menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Rencana itu, akan disosialisasikan bersama seluruh pemerintah daerah, dan para pengembang daerah. “Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan real estate kalau program perumahan MBR telah diperintahkan Pak Presiden, dan harus dilaksanakan Pak Maruarar. Kita minta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” tukas Tito.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid akan meminta pengembang membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) proyek perumahan, dan akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bagi pengembang tidak taat.
Merespons itu, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, menyebut pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk Rumah MBR, dan MBT. Terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH, dan penghapusan BPHTB akan memicu permintaan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah. Nixon mengaku, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi, dan non-subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976.
Belakangan, makin banyak kaum milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal membeli rumah pertama dengan KPR, sehingga sektor perumahan Indonesia sangat prospektif di masa depan. “Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah. Selain itu, Indonesia masih punya isu nasional yakni backlog kepemilikan rumah 9,9 juta, dan lebih dari 50 persen masyarakat miskin menghuni rumah tidak layak huni. Berdasar data PLN, mencapai 24 juta rumah tidak layak huni,” urai Nixon.
Kajian BTN menunjukkan, isu utama perumahan di daerah dari sisi demand di antaranya pendataan kebutuhan rumah dengan sistem ‘by name, by address’, tumpang tindih peraturan soal kewenangan penyelenggaraan perumahan bagi MBR. Sedang sisi supply, BTN melihat masih belum adanya sinkronisasi perencanaan tata ruang antara daerah dan pusat.
Sebab itu, BTN terus memberikan masukan kepada pemerintah agar program rumah rakyat bisa terealisasi secara jangka panjang, karena sektor perumahan memiliki multiplier effect atau dampak turunan terhadap 185 sub sektor lainnya mayoritas bersifat padat karya.
Tidak kalah pentingnya, pembangunan sektor perumahan secara masif akan menciptakan lapangan kerja. Berdasar kalkulasi BTN, setiap pembangunan satu rumah dapat menyerap lima tenaga kerja, sehingga pembangunan 100 ribu rumah akan menyerap 500 ribu tenaga kerja per tahun. (*)
Related News
Kementerian PKP Dapat Alokasi Rp5,274T untuk Program 3 Juta Rumah 2025
Pertamina Siapkan Dua Skema Baru Subsidi BBM Jenis Pertalite
Central Andaman WK Pertama Terapkan Skema New Gross Split
Pemerintah Tawarkan 6 WK Migas dengan Total Potensi 48 MBOE
Ikuti Wall Street, IHSG Kembali Menyala
JP Morgan Perbarui Rekomendasi Saham BRPT, Kenapa?