EmitenNews.com - PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) resmi mendapat persetujuan dari para pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Direktur sekaligus Corporate Secretary OASA, Chandra Devikemalawaty, dalam keterangannya Kamis (11/9) mengungkapkan bahwa rencana ini telah memperoleh restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 8 September 2025.
Rapat tersebut sah secara hukum karena dihadiri pemegang saham yang mewakili 1.039.097.872 saham atau setara 63,32% dari seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan perseroan.
“Dalam Rapat telah disetujui rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 634.722.000 saham baru perseroan, masing-masing bernilai nominal Rp100,” ujar Chandra dalam keterangannya.
Lebih lanjut, RUPS juga menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi OASA, dengan persetujuan Dewan Komisaris, untuk mengatur seluruh proses pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Kuasa itu mencakup penentuan penggunaan dana hasil penerbitan saham, jumlah saham yang diterbitkan, waktu dan harga pelaksanaan, penyusunan dokumen hukum, serta pengurusan perizinan ke otoritas terkait sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.
Langkah private placement ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan sekaligus mendukung strategi ekspansi bisnis ke depan.
Related News
Dua Pentolan IMPC Tampung Saham Rp7,9M, Harga Langsung Naik
MDIY Cetak Pendapatan Rp5,7T, Naik 17,3% di Kuartal III
Ambles 75%, Laba WIKA Beton (WTON) Sisa Rp8,3M di Kuartal III
Gelar RUPSLB, Investor Restui Sejumlah Aksi Besar Bisnis SSMS
Bisnis EBT Kinclong, EBITDA TOBA Tembus USD31,8 Juta di Kuartal III
NTBK Cetak Laba Kuartal III Naik 10%, Optimistis Tutup Tahun Kinclong





