EmitenNews.com—PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) menjelaskan panjang lebar alasan terkait rencana aksi korporasinya yang dikuliti oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun rencana Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue OASA dipertanyakan oleh BEI, siapa pembeli siaga dalam aksi tersebut. 


Manajemen OASA dalam keterangan resminya mengatakan pembeli siaga yaitu PT International Labuan Resources meliputi alamat domisili atau kantor pusat Pembeli Siaga dan/atau calon Pengendali Perusahaan Terbuka. PT International Labuan Resources (ILR) berdomisili di Jl. Kapuk Raya No.14,  Penjaringan, Jakarta Utara. Bidang usaha. ILR merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang investment holding company, Perseroan Terbatas yang berdiri di bawah hukum negara Republik Indonesia.


ILR dalam menjalankan kegiatan usahanya saat ini dikelola oleh pengurus dengan susunan sebagai berikut: Direktur : Sorgato, Komisaris : Budhi Mahatma Koesoemawardhana.


Pemegang saham ILR saat ini adalah PT Tesco International Capital dengan kepemilikan saham sebanyak 2.700 lembar saham atau sebesar 54% dan Budhi Mahatma Koesoemawardhana dengan kepemilikan saham sebanyak 2.300 lembar saham atau sebesar 46%.


Manajemen OASA menyatakan tidak terdapat perubahan Pengendali setelah PMHMETD. Sumber dana yang digunakan ILR sebagai Pembeli Siaga adalah dana dari pihak ketiga, yakni pendanaan dari pihak bank.


PT International Labuan Resources sebagai Pembeli Siaga akan mengambil bagian sebanyak-banyaknya 1.936.200.000 saham dengan harga yang sama dengan harga PMHMETD I Perseroan, yaitu sebanyak-banyaknya sebesar Rp193,62 miliar atau setara dengan sekitar 44,99 persen dari jumlah penawaran.


Kondisi Pra-Syarat Kewajiban Pembeli Siaga untuk membeli atau mengambil bagian Sisa Saham Baru sesuai Pembelian Sisa Saham Baru sesuai Perjanjian adalah tunduk pada ketentuan dibawah ini Pernyataan Pendaftaran yang diajukan oleh Emiten kepada OJK dalam rangka PMHMETD I telah menjadi Efektif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 


Emiten telah memperoleh semua persetujuan, dan izin-izin yang diperlukan, serta telah mengambil segala tindakan-tindakan sebagaimana diperlukan guna secara sah mengeluarkan dan menyerahkan serta mencatatkan Saham Baru yang berasal  dari PMHMETD I ini pada Bursa Efek.


Setelah mendapatkan dana hasil right issue, perseroan akan mengakuisisi PT Indoplast Makmur Lestari, OASA akan mengakuisisi sejumlah 319.985 lembar saham milik Gafur Sulistyo Umar. Nilai akuisisi 99,99% saham IML dilakukan pada harga Rp69 miliar.


Dilatarbelakangi oleh Program Pemerintah untuk optimalisasi dan pemanfaatan sumber daya Energi Baru dan Terbarukan (EBT), maka membuka peluang yang baik bagi Perseroan untuk mengambil bagian dalam Industri tersebut. Berdasarkan hal tersebut, melalui Anak Perusahaan, Perseroan memiliki strategi bisnis baru yang akan menjalankan blue print dengan ruang lingkup usaha yang disesuaikan dan/atau diperluas ke arah EBT, industri hijau, industri bio chemicals, digital, information technology, industri biomassa, dengan mengedepankan perhatian pada aspek Environment, Social and Governance (ESG).


Tujuan dan latar belakang Perseroan melakukan akuisisi IML, mengingat IML hingga saat ini belum membukukan pendapatan sejak didirikan dan masih membukukan ekuitas negatif adalah IML melalui anak perusahaannya akan memasuki tahapan pendirian perusahaan patungan yang akan membangun dan mengelola dalam pengolahan sampah  menjadi energi listrik pada DKI Jakarta Wilayah Layanan Barat. Selain itu, IML dan anak perusahaannya yang lain berencana untuk membangun dan mengelola dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik pada wilayah lain, antara lain Semarang (sedang dalam proses lelang) dan wilayah Indonesia lainnya. 


Sehingga jika Perseroan melakukan akuisisi terhadap IML, maka diyakini akan mampu mempercepat pengembangan dalam bidang usaha yang direncanakan oleh Perseroan. Transaksi juga dilakukan dengan pertimbangan efisiensi biaya dan waktu. Dengan penghematan waktu, keseluruhan biaya juga akan terpangkas. IML memiliki pengendali yang sama dengan Perseroan, sehingga diharapkan  dukungan dari pemegang saham pengendali mampu mendukung permodalan, menyelaraskan visi misi dan tujuan yang akan dicapai Perseroan, serta mempercepat proses penyelesaian transaksi. Pada akhirnya tercapainya tujuan dalam waktu yang relatif singkat dan biaya yang minimal akan memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemegang saham Perseroan.


IML merupakan holding company dari beberapa anak dan asosiasi IML melalui anak perusahaannya akan memasuki tahapan pendirian perusahaan patungan yang akan membangun dan mengelola dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik pada DKI Jakarta Wilayah Layanan Barat. Selain itu, IML dan anak perusahaannya yang lain berencana untuk membangun dan mengelola dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik pada wilayah lain, antara lain Semarang (sedang dalam proses lelang) dan wilayah Indonesia lainnya.


Selain itu, IML memiliki entitas asosiasi yaitu TWJ, yang dimiliki melalui Anak Perusahaan IML yaitu BGM. TWJ menjalankan usaha dibidang usaha pariwisata termasuk pengelolaan taman wisata/tempat rekreasi dan usaha lainnya terkait dengan bidang pariwisata. Berlokasi di wilayah Maguwohardjo, Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Waterboom Jogja adalah salah satu waterpark terbesar di Asia Tenggara, berdiri di atas lahan seluas sekitar 7 hektar dengan 19 wahana permainan.


Jumlah Pengunjung dan Pendapatan PT Taman Wisata Jogja atau dikenal dengan nama Waterboom Jogja (sebelumnya bernama Jogja Bay) periode 2016 – 2022 adalah Rp11,86 miliar.


IML memiliki pengendali yang sama dengan Perseroan, sehingga diharapkan dukungan dari pemegang saham pengendali mampu mendukung permodalan, menyelaraskan visi misi dan tujuan yang akan dicapai Perseroan, serta mempercepat proses penyelesaian transaksi. Melalui dana yang diperoleh dari PMHMETD I, Perseroan berencana untuk mengembangkan usahanya secara anorganik, yang dilakukan melalui akuisisi PT Indoplast Makmur Lestari (“IML”/Perusahaan Target) yang merupakan holding company.


Pada Blue Print Perseroan yang baru yang telah disampaikan pada RUPS tanggal 27 Juni 2022, Perseroan merencanakan untuk lebih fokus dengan kegiatan sebagai holding company dimana kegiatan operasional yang berbasis energi hijau akan dijalankan oleh Anak Perusahaan dan Perusahaan Target. Perseroan akan mendorong industri untuk mengubah sampah menjadi energi yang bermanfaat melalui teknologi hijau, dan mendukung penyelesaian masalah akan keterbatasan akses energi, sekaligus membuka kesempatan pertumbuhan ekonomi terbesar di abad 21. Perseroan juga tidak hanya menjalankan kegiatan bisnis pada umumnya, namun juga melakukan bisnis yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan, diperluas ke arah EBT, industri hijau, industri bio chemicals, digital, information technology, industri biomassa, dengan mengedepankan perhatian pada aspek Environment, Social and Governance (ESG).