Akui Keputusan PN Tunda Pemilu Kontroversial, Presiden Dukung KPU Banding
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Oleh sebab itu ia menegaskan sikap pemerintah mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya saat ditanya awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (06/03/2023).
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (02/03/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.
Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” kata Presiden.(*)
Related News
Pertamina NRE Capai Target Kinerja Triwulan III
Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka; Tersedia Kuota 80 Ribu Peserta
Inovasi Jadi Pilar Utama Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2030
Beli 100 Ribu Barel Base Fuel dari Pertamina, SPBU BP Jualan Lagi
Kemenperin Pastikan Produsen Ban Penuhi Hak Pekerja yang di-PHK
Produsen Ban Michelin PHK 280 Karyawan, Sahamnya Cabut dari BEI





