EmitenNews.com - Pemegang saham pengendali dan mayoritas Sumber Mas Konstruksi (SMKM), PT Vina Nauli Jordania, telah menuntaskan penjualan 313.250.000 saham. Saham setara 25 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh itu, dilepas kepada Lim Shrimp Org Pte. Ltd. (LSO). Dengan penuntasan transaksi itu, LSO menjadi pemegang saham pengendali, dan mayoritas baru perseroan. 

Akuisisi saham itu, merupakan bagian dari transaksi sebagaimana diatur dalam perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat (CSPA) yang telah ditandatangani antara PT Vina Nauli Jordania dan LSO pada 10 Oktober 2025. Berdasar CSPA itu, LSO berencana mengakuisisi hingga 450 juta saham SMKM, setara 35,91 persen dari seluruh modal saham perseroan, melalui dua tahap.

Dengan pelaksanaan transaksi itu, maka tahap pertama transaksi sebagaimana diatur dalam CSPA telah diselesaikan. Sementara itu, transaksi tahap kedua, mencakup 136.750.000 saham atau sekitar 10,91 persen dari modal saham perseroan, masih bersifat bersyarat. Antara lain terhadap selesainya pelaksanaan penawaran tender wajib, dan pemenuhan persyaratan pendahuluan lainnya sebagaimana diatur dalam CSPA. 

Penyelesaian tahap kedua transaksi tersebut diharap dapat dilakukan sebelum, namun tidak lebih dari, 30 Juni 2026, kecuali ada perpanjangan berdasar kesepakatan antara PT Vina Nauli Jordania dan LSO. Sebagai pemegang saham mayoritas, dan pengendali baru perseroan, LSO akan melaksanakan penawaran tender wajib (MTO) sesuai ketentuan dan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang penawaran tender wajib. 

Setelah proses MTO selesai, SMKM akan memulai proses pembaruan struktur manajemen, melakukan akuisisi atas bisnis saat ini dimiliki LSO melalui mekanisme right issue, dan melakukan pemisahan atas kegiatan usaha saat ini dimiliki SMKM. Seluruh aksi korporasi itu, termasuk permohonan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 

Melalui akuisisi atas bisnis milik LSO, SMKM akan bertransformasi menjadi perusahaan aquaculture regional, dengan aset, dan kehadiran bisnis aquacultur tersebar di Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Setelah akuisisi, LSO berencana untuk memanfaatkan platform SMKM sebagai sarana untuk penggalangan dana, mengoptimalkan keahlian LSO bidang aquaculture, dan komersial guna melaksanakan berbagai inisiatif untuk meningkatkan produktivitas tambak, dan memperluas kapasitas pengolahan udang. 

Selain itu, LSO juga akan mengembangkan pipeline target akuisisi potensial sebagai bagian dari strategi integrasi vertical, dan horizontal untuk memperkuat posisi bisnis perseroan di tingkat regional. Dengan memperkuat kemampuan pengolahan hilir (downstream processing), LSO fokus meningkatkan porsi ekspor langsung ke pasar internasional guna mengoptimalkan perolehan margin, secara bertahap memperluas kegiatan usaha ke bidang impor, dan distribusi produk perikanan di pasar-pasar strategis. 

Nah, dalam upaya peningkatan produktivitas tambak, LSO juga telah mengembangkan aplikasi seluler berfungsi untuk memperkuat sistem pemantauan, sehingga dapat meningkatkan tingkat kelangsungan hidup (survival rate) dan mendorong penerapan budidaya perikanan dengan intensitas lebih tinggi pada tambak tradisional. Indonesia merupakan salah satu produsen utama budidaya perikanan dunia. 

Berdasar data Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), Indonesia memproduksi sekitar 15,36 juta ton hidup hasil budidaya perikanan, dan menyumbang sekitar 11 persen dari total produksi global pada 2023. Upaya dilakukan LSO diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam pasar aquaculture global. Dalam industri budidaya udang, LSO memperkirakan peningkatan tingkat kelangsungan hidup (survival rate) dari kurang dari 50 persen menjadi 70–80 persen pada tambak berintensitas rendah dapat meningkatkan produksi udang global hingga sekitar 12 persen. 

Berdasar estimasi FAO terhadap ukuran pasar global USD60 miliar, peningkatan tingkat kelangsungan hidup tersebut dapat menghemat hingga sekitar USD7,2 miliar dari potensi kehilangan produksi setiap tahun industri tersebut. LSO saat ini sedang melakukan restrukturisasi internal dalam pelaksanaan akuisisi ini serta untuk memenuhi ketentuan pasar modal, dan peraturan berlaku di Indonesia.