Manfaat penyakit kritis yang komprehensif dengan perlindungan hingga 150% Uang Pertanggungan apabila tertanggung didiagnosa penyakit kritis tahap advanced.

Manfaat penyakit kritis tahap awal memberikan perlindungan sebesar 25% Uang Pertanggungan apabila tertanggung didiagnosa penyakit kritis tahap awal. Selain itu, Pemegang Polis juga akan dibebaskan dari pembayaran premi ke depannya.

Manfaat pengembalian premi pada akhir pertanggungan atau 150% dari total premi pada saat meninggal dunia.

Dengan peluncuran Asuransi Allianz Critical Plus ini, Allianz Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan solusi proteksi yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern di tengah tantangan kesehatan dan finansial masa kini.

Produk ini hadir melindungi untuk setiap risiko kehidupan, baik saat terdiagnosa Advanced CI dengan perlindungan ekstra manfaat hingga total 150%, ekstra cepat dengan manfaat penyakit kritis dibayarkan sejak tahap awal sebesar 25% Uang Pertanggungan, serta ekstra tenang dengan manfaat pengembalian premi saat meninggal dunia, maupun saat nasabah tetap hidup. Asuransi Allianz Critical Plus hadir sebagai solusi nyata untuk melindungi nasabah di saat yang kritis dan memastikan masa depan nasabah serta keluarga terlindungi.” tutup Khai Au.