EmitenNews.com - Clarissa Ady Sumasto Tjia, anak konglomerat properti perhotelan Adi Sumasto Tjia sekaligus pemegang saham utama PT Wulandari Bangun Laksana Tbk. (BSBK), mengajukan pengunduran diri dari jabatan Komisaris yang dipimpinnya.

Sekretaris Perusahaan BSBK, Alexsandro Martin, mengatakan surat pengunduran diri diterima pada 8 Juli 2026. Efektifnya menunggu persetujuan RUPS sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal pribadi dan profesional," kata Alexsandro dalam keterbukaan informasi, Jumat (10/7/2026).

Clarissa tercatat menguasai 39,85% saham BSBK. Ia dan kakak kandungnya, Christopher Sumasto Tjia yang menjabat sebagai Presiden Direktur, merupakan generasi kedua pengendali PAM Group. Grup ini menaungi bisnis properti dan perhotelan termasuk pengembang Balikpapan Superblock.

Duo kakak-beradik ini juga berkolaborasi aktif di emiten lain seperti PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK) dan PT PAM Mineral Tbk (NICL). Polanya pun sama di mana kakak Clarissa yakni, Christopher menduduki kursi dirut.

Alexsandro memastikan mundurnya Clarissa tidak mengganggu bisnis perseroan. 

"Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha BSBK," ujarnya.