EmitenNews.com - PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD) mengumumkan rencana transaksi material dan afiliasi oleh entitas anak usahanya, yaitu PT Kemang Food Industries (KFI). 

Diketahui, KFI telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) untuk mengalihkan aset properti berupa satu unit kantor kepada induk pengendali, yaitu PT Super Capital Indonesia (CSI).

Berdasarkan keterbukaan informasi (23/6), aset tersebut merupakan satu unit kantor dengan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun seluas 295,2 meter persegi yang terletak di Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Nilai transaksi yang disepakati sebesar Rp18 miliar. Angka tersebut dinilai wajar oleh penilai independen karena berada di atas estimasi harga pasar saat ini yang berkisar di angka Rp17,65 miliar. 

Manajemen FOOD mengatakan, bahwa latar belakang dari penjualan itu sebagai strategi memperbaiki struktur keuangan KFI secara langsung.

Rencananya, 30 persen dari hasil transaksi itu akan digunakan untuk memangkas liabilitas jangka pendek KFI, dan 70 persen sisanya digunakan untuk modal kerja.

“Dampak langsung dari Rencana Transaksi adalah akan mengurangi liabilitas jangka pendek dan meningkatkan modal kerja untuk KFI. Dampak tidak langsung akan membantu memperbaiki kondisi keuangan Perseroan,” sebagaimana tertulis dalam dokumen tersebut.

Untuk memuluskan langkah tersebut, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Independen pada Rabu, 24 Juni 2026, guna memohon restu dari para pemegang saham independen.