Andhy Irawan Mundur Sebagai Direktur DFAM, Dipastikan tidak Berpengaruh pada Operasional

Andhy Irawan Kristyanto. dok. Tribunnews..
EmitenNews.com - Andhy Irawan Kristyanto mengundurkan diri sebagai Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk. (DFAM). Langkah Andhy itu, dipastikan tidak berpengaruh pada kegiatan operational, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan hidup usaha DFAM.
Corporate Secretary DFAM, Soviadi Nor Rachman dalam keterangan tertulisnya Senin (25/9/2023) menyampaikan bahwa DFAM telah menerima surat pengunduran diri Andhy Irawan pada tanggal 22 September 2023.
DFAM akan menginformasikan lebih lanjut kepada Regulator, Publik, pemegang saham serta pemangku kepentingan mengenai susunan Direksi dan Komisaris yang baru dengan menggelar RUPSLB sesuai regulasi OJK dalam POJK No.33/POJK.04.2020.
Pada tahun 2010, Andhy Irawan merintis PT Dafam Hotel Management dan memegang posisi sebagai Managing Director. Ia bertanggung jawab mengelola sisi operasional dan manajemen perusahaan ini. Setelah itu, ia diangkat sebagai Director di PT Dafam Property Indonesia Tbk.
Manajemen menjamin pengunduran diri ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operational, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan hidup usaha DFAM. ***
Related News

Menanjak 185 Persen, Laba INPP Kuartal I-2025 Tembus Rp382 Miliar

Industri Bergairah, SBMA Kuartal I-2025 Catat Penjualan Rp32 Miliar

Surplus 37 Persen, CTRA Kuartal I-2025 Koleksi Laba Rp660 Miliar

Laba Melesat 34 Persen, Kuartal I-2025 BABP Defisit Rp598 Miliar

Buyback, STA Resources (STAA) Alokasikan Belanja Rp200 Miliar

Performa Apik, Jasuindo (JTPE) Siap Guyur Dividen 70 Persen