EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memahami keputusan Kementerian Keuangan yang memangkas dana bagi hasil (DBH) bagi provinsinya Gubernur Pramono Anung Wibowo hampir Rp15 triliun. Alhasil, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang semula ditetapkan Rp95 triliun pada 2026, kini hanya Rp79 triliun.

Dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian akibat pengaturan kebijakan DBH ini. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan Pemda DKI Jakarta tidak akan membantah karena menilai langka pemerintah pusat tersebut sudah diperhitungkan secara matang.

"Pemerintah Jakarta sama sekali tidak ragu terhadap itu. Kami akan mengikuti dan akan menyesuaikan. Kami tahu pasti langkah pemerintah pusat itu, sudah dibikirkan secara matang. Kami mengikuti sepenuhnya, termasuk penyesuaian untuk Dana Bagi Hasil," papar mantan Menteri Sekretaris Kabinet itu.

Menyikapi kebijakan itu, Gubernur Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan pembiayaan kreatif untuk menopang APBD Jakarta. Ia meminta izin Kementerian Keuangan agar menyetujui Jakarta melakukan creative financing.

“Di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," kata Pramono.

Bak gayung bersambut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berterima kasih kepada Gubernur Pramono Anung Wibowo. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta tidak banyak protes ketika DBH-nya dipotong banyak, nyaris Rp20 triliun. Malah, dengan respon Pemprov Jakarta seperti itu, membuatnya melihat APBD Jakarta masih bisa dipangkas lagi.

"Kayaknya, masih bisa dipotong lagi. Itu kita lakukan karena ada keterbatasan di sisi fiskal," kata Menkeu Purbaya di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Satu hal, Purbaya berjanji akan mengembalikan DBH yang dipangkasnya tersebut. Namun, harus melihat kondisi ekonomi dan pendapatan pajak pemerintah pusat. Dia memastikan akan melakukan evaluasi pendapatan negara terlebih dahulu.

"Pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan negara seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi dananya ke daerah," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. ***