Anggaran Perjalanan Dinas PNS Capai Rp37,8 Triliun, Menteri Azwar Usul Rapat Online Saja
:
0
Ilustrasi pegawai negeri sipil. dok. Tribunnews Pekanbaru.
EmitenNews.com - Perjalanan dinas pegawai negeri sipil, terlalu banyak. Masalahnya, hal itu membebani keuangan negara. Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tahun 2022 ada puluhan triliun. Sesuai bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, realisasi perjalanan dinas yang anggarannya mencapai Rp37,8 triliun. Untuk itu Menteri Azwar menawarkan rapat via online saja.
"Tentu ini harus dipilah. Mana yang perlu, mana yang tidak. Misalnya untuk sosialisasi kebijakan kementerian, di Kementerian PANRB hampir semuanya sudah daring," kata Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers, Minggu (29/1/2023).
Anggaran perjalanan dinas PNS termasuk dalam belanja barang kementerian dan lembaga (K/L). Total realisasi belanja barang pada 2022 mencapai Rp422,1 triliun atau turun 20,2% dibandingkan tahun lalu.
Kementerian PANRB telah membuka forum konsultasi terkait berbagai hal secara tematik setiap hari dengan kontak petugas yang bisa dihubungi. Pengemasan pertemuan secara online ini bisa mempermudah para PNS di daerah. Jadi tak perlu ke Jakarta untuk berkonsultasi.
Pekan lalu Kementerian PANRB menerima jajaran pemkab dari Sumatera. Azwar menyebutkan, yang datang ke kantornya ada 5-10 orang dari satu daerah. "Sangat jauh daerahnya. Mereka konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5-10 orang. Itu baru satu daerah. Tiap hari bisa 10 daerah yang datang. Sudah berapa biayanya. Maka sekarang konsultasi dan sebagainya kita online-kan."
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





