Antisipasi Kebutuhan Dunia Usaha, Kemenhub Dukung Peningkatan Transportasi Helikopter
:
0
Ilustrasi Kemenhub Dukung Peningkatan Transportasi Helikopter. dok. Industry. co.
EmitenNews.com - Pemerintah mendukung peningkatan transportasi helikopter di Indonesia, agar kelangsungan usaha bisa terus berjalan selain mengantisipasi kebutuhan dunia usaha dan masyarakat yang terus bertambah. Sebagai bentuk dukungan itu, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi terkait rute penerbangan heli antarkota dan dalam kota.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (17/6/2023), Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Kemenhub, M Mauludin, mengungkapkan, bentuk dukungan pemerintah dalam mendukung peningkatan transportasi helikopter tersebut adalah dengan menyiapkan regulasi terkait rute penerbangan heli antarkota dan dalam kota. Dengan begitu, kata dia, penerbangannya bisa diatur dan tidak terjadi kesimpangsiuran rute.
"Transportasi kita akan sangat baik ke depan, karena di Indonesia ini banyak pulau, banyak wilayah terpencil," kata M Mauludin.
Di luar itu, Kemenhub bersama kementerian terkait juga telah mengeluarkan sertifikasi kelaikan penerbangan kepada perusahaan transportasi helikopter mengenai area tempat mendarat helikopter di beberapa titik.
"Kita sudah siapkan regulasi, tinggal sosialisasikan bersama kementerian terkait regulasinya. Tapi yang paling penting lagi memang kalau bicara heli kita harus banyak tempat, di mana helikopter bisa mendarat darurat," kata Mauludin. ***
Related News
Saham Micron Anjlok Sampai 22 Persen, Sinyal Waspada Pasar Teknologi
Saham Teknologi Tekor, Bursa Asia dan IHSG Berpotensi Lesu
Wall Street Melesat, Indeks Dow Jones Raih Rekor Baru 53.000
Cadangan Devisa Jepang Turun USD 18,4 Miliar per Juni 2026
Tujuan Penyempurnaan SLIK, Dukung Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
RI Masih jadi Target Investasi, Pengusaha Dorong Percepatan Izin KEK





