EmitenNews.com - Pemerintah mendukung peningkatan transportasi helikopter di Indonesia, agar kelangsungan usaha bisa terus berjalan selain mengantisipasi kebutuhan dunia usaha dan masyarakat yang terus bertambah. Sebagai bentuk dukungan itu, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi terkait rute penerbangan heli antarkota dan dalam kota.


Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (17/6/2023), Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Kemenhub, M Mauludin, mengungkapkan, bentuk dukungan pemerintah dalam mendukung peningkatan transportasi helikopter tersebut adalah dengan menyiapkan regulasi terkait rute penerbangan heli antarkota dan dalam kota. Dengan begitu, kata dia, penerbangannya bisa diatur dan tidak terjadi kesimpangsiuran rute.


"Transportasi kita akan sangat baik ke depan, karena di Indonesia ini banyak pulau, banyak wilayah terpencil," kata M Mauludin.


Di luar itu, Kemenhub bersama kementerian terkait juga telah mengeluarkan sertifikasi kelaikan penerbangan kepada perusahaan transportasi helikopter mengenai area tempat mendarat helikopter di beberapa titik.


"Kita sudah siapkan regulasi, tinggal sosialisasikan bersama kementerian terkait regulasinya. Tapi yang paling penting lagi memang kalau bicara heli kita harus banyak tempat, di mana helikopter bisa mendarat darurat," kata Mauludin. ***