EmitenNews.com - Pemerintah menargetkan penerimaan negara dalam APBN 2022 sebesar Rp1.846,1 triliun. Target tersebut belum memperhitungkan dampak berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah akan melakukan berbagai upaya agar target penerimaan negara khususnya perpajakan pada 2022 tercapai.


"Dalam menyikapi UU APBN yang sudah ditetapkan dengan DPR, dari sisi pendapatan negara, implementasi dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diharapkan akan meningkatkan penerimaan pajak masih belum masuk dalam konsiderans (pertimbangan) untuk target penerimaan 2022,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Senin (29/11/2021).


Menkeu Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan melakukan berbagai upaya agar target penerimaan negara khususnya perpajakan pada 2022 tercapai, sejalan dengan agenda reformasi perpajakan yang sedang berlangsung. Rencananya, pemerintah akan melakukan sejumlah hal.


“Pemerintah akan memperluas basis pajak dalam reformasi pajak ini, insentif fiskal terukur dan selektif, serta memperbaiki national logistic ecosystem untuk meningkatkan sistem logistik nasional. Kita juga akan meningkatkan penerimaan dari sumber daya alam kita terutama ketika harga komoditas sedang membaik,” ungkap Sri Mulyani.


Penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp1.846,1 triliun pada 2022. Target itu, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.510 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp335,6 triliun dan hibah Rp0,56 triliun.


Dari sisi belanja negara, pemerintah menganggarkan belanja negara Rp2.714,2 triliun pada 2022. Itu terdiri atas Rp1.944,5 triliun belanja pemerintah pusat dan Rp769,6 triliun belanja transfer keuangan daerah dan dana desa (TKDD).


Belanja pemerintah pusat, kata Sri Mulyani, akan diarahkan untuk peningkatan sumber daya manusia, belanja kesehatan, bantuan sosial dan pendidikan, serta infrastruktur untuk mendukung reformasi struktural dan meningkatkan efektivitas belanja negara.


Rinciannya, dalam pagu belanja APBN 2022 terdapat anggaran belanja pendidikan mencapai Rp542,8 triliun, kesehatan Rp255,4 triliun, perlindungan sosial mencapai Rp431,5 triliun, infrastruktur Rp365,8 triliun, ketahanan pangan senilai Rp92,2 triliun, pariwisata sejumlah Rp10,2 triliun dan bidang teknologi informasi dan komunikasi mencapai Rp25,4 triliun.


Untuk Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa yang mencapai Rp769,6 triliun, menurut Sri Mulyani, pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah demi perbaikan penyaluran dan penggunaannya.


Dengan asumsi penerimaan dan belanja negara di 2022 tersebut, pemerintah menargetkan defisit APBN 2022 sebesar 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto atau Rp868 triliun. Defisit itu menurun dari outlook 2021 yang sebesar 5,2-5,4 persen PDB. ***