EmitenNews.com - Upaya memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat diperkuat melalui penurunan margin bunga bersih (net interest margin (NIM) perbankan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (1/8/2026).

Berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sudah membantu meningkatkan keterjangkauan kepemilikan rumah. Namun, efektivitas pembiayaan masih dapat ditingkatkan dengan menekan margin bunga perbankan.

"NIM Indonesia sudah sangat tinggi dibandingkan negara-negara lain di ASEAN. NIM harus ditekan agar pembiayaan lebih terjangkau bagi debitur," kata Esther Sri Astuti.

Penurunan NIM dapat mengurangi beban pembiayaan masyarakat sehingga semakin banyak MBR yang mampu mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).

Selain itu, pemerintah dan perbankan juga perlu mengevaluasi kebijakan pelunasan dipercepat agar debitur yang memiliki kemampuan melunasi kredit lebih awal tidak terbebani biaya tambahan.

Jika ada debitur yang akan melakukan pelunasan lebih cepat, bank biasanya memberikan penalti. Ini harus diubah untuk menghindari non-performing loan atau kredit macet KPR. ***