APBN 2025 Disahkan, Pertama Kali Pendapatan Negara Tembus Rp3.000T
                                    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Kamis (19/9) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025
Menkeu menuturkan APBN tahun 2025 adalah APBN transisi yang disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.
“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Hal ini untuk mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif. APBN 2025 dijaga tetap sehat dan kredibel untuk mendukung reformasi struktural di dalam rangka memperbaiki produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Menkeu.(*)
Related News
                            Negosiasi Tarif dengan AS Masih Alot, Indonesia Optimistis Nol Persen
                            Sistem Keuangan Stabil, KSSK Tetap Waspadai Berbagai Risiko Global
                            ACC Luncurkan Mobile Branch Untuk Tingkatkan Pembiayaan di 2026
                            Produksi Minyak Harian November Lampaui Target Lifting APBN
                            Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi
                            Jurus Purbaya Tempatkan Rp200T di Himbara Ampuh Pacu Likuiditas
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




