Aspek-aspek yang perlu diperjelas adalah petunjuk pelaksanaan atau juklak, petunjuk teknis atau juknis, dan standar operasional prosedur atau SOP. Yang paling penting adalah adanya akuntabilitas, transparansi, dan secara jelas regulasinya, termasuk juklak, juknis, dan SOP-nya. 

Sementara itu, Ubaid Matraji dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pola kasus yang tersebar menunjukkan kegagalan sistemik MBG, sehingga perlu diberlakukan penghentian dan penanganan darurat. Dengan begitu, maka proses audit dan perbaikan sistem bisa jauh lebih optimal. 

"Karena kejadiannya ini sudah merata di berbagai kota, tidak hanya di Jawa Barat, mestinya kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) diterapkan di mana-mana, dan MBG diperhentikan total,” ungkap dia. 

Ubaid menjelaskan bahwa kondisi keracunan menjadi prioritas dari perbaikan program MBG itu. “Jadi jangan hanya di satu titik yang bermasalah, ada banyak keracunan. Karena secara prinsip semua bermasalah bahkan harus situasinya KLB. Setop MBG, evaluasi dan lakukan audit investigatif.” ***