EmitenNews.com - Sorotan terhadap peran, dan fungsi Danantara Indonesia mengemuka setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan utang kereta cepat Whoosh bakal dibayar dengan APBN. Itu berarti pemerintah harus menyediakan Rp1,2 triliun per tahun untuk bunga utang bank dari China itu, belum termasuk utang pokok ratusan triliun yang harus dibayar pada 2027, atau 10 tahun usia proyek tersebut.

Pernyataan pemerintah bahwa megaproyek warisan Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu, takkan memakai dana pemerintah, ternyata tak terbukti. Bisa dipastikan pemerintah bakal termehek-mehek membayar beban karena tunggakan bunga utang sudah jatuh tempo dan PT Kereta Cepat Indonesia-China (PT KCIC) masih merugi.

Seperti ditulis BBC News Indonesia, Ekonom Anthony Budiawan dan Mohammad Faisal satu suara: meski pembayaran utang kereta cepat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang harus dibayar.

Berat. Berat sekali malah. Pasalnya, saat ini saja, beban bunga utang yang ditanggung pihak Indonesia dalam perusahaan konsorsium KCIC itu, sekitar Rp1,2 triliun per tahun. Jangan kaget. Karena itu, belum termasuk utang pokok yang nilainya mencapai ratusan triliun dan mulai dibayarkan pada 2027.

Masuk akal kalau para ekonom menyebut pembayaran utang ini akan menambah beban pada APBN yang saat ini mengalami defisit, karena belanja negara lebih besar dibanding pendapatannya.

Mereka, para ekonom kemudian mempertanyakan fungsi Danantara. Ekonomi Andri Perdana mengatakan, sebagai badan pengelola investasi yang mengelola keuntungan dari perusahaan-perusahaan BUMN, seharusnya Danantara yang membayarkan utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut. "Kita cuma memakan busuknya dari  Danantara, tidak mendapatkan buahnya."

Proyek kereta cepat yang utangnya ditanggung negara ini adalah preseden yang tidak baik buat proyek-proyek selanjutnya

Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut proyek kereta cepat yang utangnya ditanggung negara ini adalah preseden yang tidak baik buat proyek-proyek selanjutnya. Ia menekankan hal itu harus betul-betul menjadi poin catatan bagi pemerintah untuk perbaikan. 

Pesannya, jangan sampai pemerintah mengulang kesalahan yang sama, apalagi ada rencana akan melanjutkan proyek kereta cepat sampai Surabaya, Jawa Timur.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menilai proyek Whoosh sudah mendorong praktik moral hazard karena risiko besar dari proyek ini dialihkan ke rakyat.

Ndilalahnya, masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang berbanding lurus dengan biaya yang harus mereka tanggung.

Media berpendapat keputusan itu, tidak adil bagi rakyat. Karena, pada akhirnya pertanggungjawaban anggaran itu dibebankan untuk generasi berikutnya, "bahkan 100 tahun ke depan".

Dia khawatir kalau proyek serupa terus dilakukan, akan semakin banyak "proyek asal-asalan yang dilakukan oleh pemerintah". Ketika gagal, pemerintah akan berdalih proyek tersebut dibangun untuk masyarakat. 

Awalnya, utang proyek kereta cepat tidak terhitung sebagai utang negara. Karena, konsep proyeknya adalah business to business (B2B), antara PT Kereta Cepat Indonesia-China (PT KCIC) dan China Development Bank—bank negara milik China.

Asal tahu saja. PT KCIC adalah perusahaan patungan antara Indonesia, melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan China, melalui PT Beijing Yawan.

Catat ya. PT PSBI adalah perusahaan yang dibuat khusus untuk proyek kereta cepat. Di dalamnya ada sejumlah BUMN sebagai pemegang saham terbesar. Di antaranya, PT Wijaya Karya (WIKA), PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Itu berarti utang jumbo itu seharusnya menjadi tanggung jawab dan harus dibayar oleh PT KCIC, bukan negara.