Arus Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Siapkan Angkutan Bagi 80-an Juta Pemudik
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Dok. Suara Surabaya.
EmitenNews.com - Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk penyelenggaraan angkutan Lebaran 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan semua itu, disiapkan agar momen mudik dapat berjalan dengan selamat, aman, nyaman, dan terkendali. Arus mudik tahun ini diperkirakan lebih menantang, karena PPKM sudah dicabut setelah pandemi Covid-19 terus melandai, 80-an juta orang bakal mudik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Jumat (17/2/2023), menyatakan, pengelolaan arus mudik dan balik lebaran tahun 2023 sangat menantang. Intinya, bagaimana mengendalikan lonjakan pergerakan orang yang lebih besar dari tahun lalu, yang prediksinya mencapai 80 juta orang.
"Lonjakan ini diprediksi akan terjadi karena tahun ini kasus Covid-19 menurun, sudah tidak ada PPKM, dan keadaan ekonomi membaik," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Sejumlah langkah yang dilakukan sejak awal tahun ini, di antaranya menyiapkan survei potensi pergerakan mobilitas masyarakat selama angkutan Lebaran 2023. Lalu, melaksanakan inspeksi keselamatan (ramp check) pada sarana transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api.
Di sektor darat, Kemenhub bersama Kementerian PUPR dan Korlantas Polri telah mengecek kondisi jalur pantai selatan dan pantai utara Jawa.
Menhub mengatakan penyelenggaraan angkutan Lebaran dan angkutan Natal dan Tahun Baru pada 2022, menjadi modal atau bekal penting untuk meningkatkan kinerja pelayanan angkutan Lebaran tahun ini.
"Dengan pengalaman empiris tahun sebelumnya, kami telah mengidentifikasi sejumlah titik krusial yang berpotensi terjadi masalah jika tidak ditangani dengan baik," kata Menhub Budi Gunadi Sumadi. ***
Related News
Bukan Negara Penempatan Resmi, 100 Ribu WNI Sudah Bekerja di Kamboja
Dalam Sidang Eks Dirut Ini Ungkap Jiwasraya Insolven Sejak 1998
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Ini Alasannya
Dinsos DIY Ungkap, 7 Ribu Penerima BLTS Terindikasi Terlibat Judol
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Siapa Dua Tokoh yang Tekan Karen?
Usut KPU Sewa Private Jet Rp46 Miliar, KPK Pelajari Putusan DKPP





