EmitenNews.com - Aset kripto sebagai instrumen investasi telah mendapat tempat di Tanah Air. Inspektur Jendral Kementerian Perdagangan Frida Adiati mengatakan aset kripto berada pada urutan ketiga dalam instrumen investasi di Indonesia. Tempat pertama, dan kedua, diduduki reksadana, dan saham. Total transaksi aset kripto pada tahun 2022 mencapai Rp306,4 triliun.

 

"Dalam survei dari Center of Economic of Law Studies (Celios), aset kripto ini berada di urutan ketiga dari instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia," ujar Frida dalam acara Crypto Consumer Summit di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

 

Survei tersebut mencatat, 21 persen responden memiliki investasi pada aset kripto. Posisi pertama ditempati oleh reksadana dengan 29,8 persen dan pada posisi kedua diduduki saham dengan persentase sebesar 21,7 persen.

 

Bisa dicatat, jumlah rata-rata penempatan dana masyarakat berkisar antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Namun demikian, total transaksi aset kripto pada tahun 2022 mencapai Rp306,4 triliun.

 

Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati oleh anak muda atau generasi milenial. Meski demikian, pemahaman literasi dan edukasi terhadap aset kripto belum banyak dilakukan sehingga masih banyak masyarakat yang mengalami risiko-risiko yang tidak diinginkan.

 

Menurut Frida Ariati, mitigasi risiko perdagangan aset kripto perlu dilakukan. Pemahaman investasi ini masih rendah karena pemahaman literasi ini masih belum banyak dilakukan. “Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat supaya terhindar dari risiko-risiko yang tidak diinginkan." ***