EmitenNews.com—Perusahaan asuransi PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2023.

 

Dalam risalah RUPS Luar Biasa yang disampaikan kepada BEI, disebutkan bahwa rapat pemegang saham ASMI telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.239.325.800 saham atau 91,97% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

 

Norvin Osel Corporate Secretary ASMI menyebutkan bahwa para pemegang saham menyetujui perubahan rencana kerja pemisahan unit syariah, menjadi dengan cara mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah Perseroan kepada perusahan asuransi syariah yang telah mendapat ijin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.05/2016 tanggal 28-12- 2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

 

“Investor juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini,” tutup Norvin.