EmitenNews.com - Penanganan perubahan iklim, salah satu tujuan global yang diharapkan tercapai pada 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGs). Dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan itu, Asuransi Astra menggelar program #IndonesiaLangitBiru melalui aktivitas Uji Emisi bersama Garda Oto bekerja sama dengan Bengkel Auto 2000, Ahad (12/12/2021). Kegiatan yang dilaksanakan di Grha Asuransi Astra ini menguji emisi hingga 400 mobil, utamanya pelanggan setia Garda Oto, rekanan komunitas mobil, hingga masyarakat umum.


"Selain sebagai bentuk layanan khusus bagi pelanggan setia Garda Oto, salah satu kegiatan yang diselenggarakan, bentuk dari partisipasi kami menjaga kualitas udara di Indonesia. Dengan mengangkat tajuk #IndonesiaLangitBiru, baik langsung maupun tidak, memberikan dampak yang baik bagi lingkungan maupun kesehatan kendaraan," ujar Hendry Yoga, Chief Operating Officer Asuransi Astra. 


Uji emisi bertujuan mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Mobil yang wajib melakukan pengujian emisi ini yang sudah beroperasional di atas tiga tahun. Pelaksanaannya oleh teknisi uji emisi terdaftar, salah satunya Bengkel Auto 2000. Setiap teknisi uji emisi akan mengukur kadar Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), dan unsur-unsur lain dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran kendaraan yang tidak sempurna.


Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra dapat menjadi salah satu solusi perlindungan untuk mobil Anda. Berbagai macam layanan secara online melalui aplikasi Garda Mobile Otocare dan website gardaoto.com, maupun offline di layanan Garda Center atau kantor cabang dihadirkan untuk mempermudah pelanggan dalam melakukan pembelian polis, melakukan klaim, hingga perluasan atau pembaruan polis. Tersedia layanan 24 jam yang dapat diandalkan saat situasi darurat, yaitu contact center Garda Akses dan bantuan darurat Garda Siaga. Dengan begitu, selain mendukung #IndonesiaLangitBiru, kini Anda juga dapat berkendara dengan Peace of Mind. (Eko Hilman). ***