Asuransi Jasindo Serahkan Klaim Rp17,6 Miliar kepada Kemenag
:
0
Pengurus Asuransi Jasindo menyerahkan secara simbolis klaim kepada wakil Kemenag. FOTO - Dok Asuransi Jasindo
EmitenNews.com - Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) selaku Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) menyerahkan pembayaran klaim Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dengan skema pembiayaan Pooling Fund Bencana (PFB) senilai Rp17,6 miliar. Klaim itu dibayarkan kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atas aset milik Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia terdampak bencana Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 2025.
Penyerahan klaim itu, dilaksanakan dalam seremoni Implementasi Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana Tahun 2026 diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Jakarta. Klaim secara simbolis diserahkan Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandi, kepada Direktur Penyaluran Dana BPDLH Damayanti Ratunanda, dan Kepala Biro Keuangan & BMN Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah.
Acara tersebut juga disaksikan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani, anggota Konsorsium ABMN lainnya. Pembayaran klaim tersebut merupakan bentuk nyata peran Asuransi Jasindo bersama Konsorsium ABMN dalam memberikan perlindungan terhadap aset negara sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
"Sebagai Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara, Asuransi Jasindo berkomitmen memastikan perlindungan terhadap aset-aset strategis pemerintah dapat berjalan secara optimal. Pembayaran klaim ini menunjukkan pengelolaan risiko yang terencana dapat membantu pemerintah mempercepat proses pemulihan aset negara terdampak bencana, sehingga keberlangsungan layanan publik dapat tetap terjaga," tegas Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandi.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani, menyampaikan Indonesia sebagai negara yang berada di kawasan ring of fire memiliki tingkat risiko bencana tinggi. “Asuransi BMN bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara melalui percepatan pemulihan aset pemerintah yang terdampak bencana,” kata Evita.
Pembayaran klaim tersebut merupakan tindak lanjut atas kerugian yang terjadi pada periode 25–30 November 2025 berdasarkan Polis Asuransi Barang Milik Negara dengan tertanggung BPDLH QQ Kementerian Agama Republik Indonesia. Objek pertanggungan yang memperoleh pembayaran klaim merupakan aset-aset Kementerian Agama berada di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mengalami kerusakan akibat bencana.
Penyerahan klaim ini juga menjadi pembayaran klaim pertama dalam implementasi skema Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana (ABMN-PFB), sekaligus menunjukkan manfaat nyata mekanisme transfer risiko melalui pengasuransian BMN dalam mendukung percepatan pemulihan aset negara pascabencana.
Program Asuransi Barang Milik Negara melalui skema Pooling Fund Bencana merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan risiko fiskal nasional sekaligus meningkatkan ketahanan aset negara terhadap potensi bencana. Sebagai salah satu instrumen Disaster Risk Finance and Insurance (DRFI), program ini telah diimplementasikan sejak 2019, dan terus menunjukkan perkembangan positif.
Nilai pertanggungan BMN diasuransikan meningkat dari Rp10,73 triliun pada tahap pilot project tahun 2019 menjadi Rp92,22 triliun pada 2025. Pada implementasi tahun 2026, pemerintah melalui skema ABMN-PFB memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek BMN dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp29,19 triliun, meliputi bangunan pendidikan milik Kementerian Agama, fasilitas kesehatan milik Kementerian Kesehatan, dan bangunan perkantoran milik Kementerian Sekretariat Negara.
Sebagai perusahaan asuransi umum milik negara telah berpengalaman selama lebih dari lima dekade, Asuransi Jasindo terus memperkuat peran dalam mendukung program-program strategis pemerintah melalui penyediaan solusi manajemen risiko komprehensif. Peran itu, sejalan komitmen perusahaan untuk menghadirkan perlindungan andal bagi aset-aset strategis nasional, dan memberi kontribusi terhadap terciptanya tata kelola risiko makin tangguh di Indonesia.
Related News
Bayar Bunga Obligasi dan Sukuk, KAI Alokasikan Rp38,3 Miliar
Perluas Pembiayaan Hingga Wilayah 3T, PNM Perkuat Fondasi Ekonomi
Sinyal Suku Bunga Fed Tahan Indeks Dolar AS di Level 100
Airlangga: Impor Mesin Melesat, Sinyal Produksi Geliat
Sinyal Damai Selat Hormuz Tekan Harga Minyak di Kisaran USD80
Langkah Cerdas Hadapi Risiko Ketidakpatuhan PMK 44/2026 di Era Digital





