EmitenNews.com - Pemerintah sedang menyiapkan sistem yang bisa membuat pemerintah daerah tak lagi mengendapkan dana mereka di perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pemda cenderung menyimpan uang mereka di perbankan sebagai tabungan untuk persediaan dana awal tahun.

“Kalau saya kembangkan sistem, transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu nggak cadangan? Kan nggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 921/10/2025).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan, telah berkoordinasi dengan pemda terkait pengelolaan dana daerah. Dalam proses koordinasi itu, menurut Askolasi, Purbaya memberikan empat arahan kepada pemda.

Pertama, Purbaya mengingatkan seluruh pemda, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, untuk mengakselerasi belanja daerah masing-masing.

Kedua, pemda diminta mempercepat pelunasan kewajiban pada pihak ketiga. “Kan kadang bayarnya agak terlambat. Itu kami ingatkan,” ujar Askolani.

Ketiga, Purbaya meminta pemda menggunakan dana mereka yang mengendap di bank.

Terakhir, keempat Purbaya juga mengarahkan pemda agar memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Kemenkeu juga meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.

Sebelumnya Menkeu Purbaya mengungkapkan, dana pemda yang mengendap di bank tercatat mencapai Rp254,4 triliun per Agustus 2025, dengan sebaran Rp188,9 triliun di giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp57,5 triliun di simpanan berjangka.

Nilai itu jauh lebih tinggi dari total simpanan pemda pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda di bank pada 2023 tercatat sebesar Rp103,9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp92,4 triliun. Artinya, ada lonjakan simpanan sebesar Rp161,9 triliun dalam waktu delapan bulan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah pernyataan Menkeu Purbaya yang menyatakan Pemprov Jabar menyimpan dananya sebanyak Rp4,1 triliun di bank. Kang Dedi mengaku sudah mengecek kepada pejabat berwenang dan memastikan data Kemenkeu itu tidak benar. ***