EmitenNews.com - Pemerintah merespon tuntutan pengemudi ojek online soal pentingnya perlindungan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojol, terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Ia memastikan, Perpres Presiden Prabowo Subianto itu, terutama untuk perlindungan kepada pengemudi ojol.

Kementerian Sekretaris Negara telah menerima draft peraturan itu. Saat ini, masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Mensesneg mengungkap, pemerintah tengah mencari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.

"Makanya, dari draf itu kemudian kami pelajari. Ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," katanya.

Yang pasti, pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir. Hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.

Targetnya, aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini. Kata Prasetyo Hadi, sangat mungkin rampung tahun ini. Tinggal ada beberapa yang masih kami harus dicari titik temunya. Tapi secara umum sudah hampir semua diselesaikan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin (20/10/2025), bertepatan dengan satu tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol. Sasarannya, untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.

Presiden menginginkan lapangan kerja ojol ini, dan pengemudi ojol, terjamin. Ia mengungkap data, dari dua perusahaan transportasi digital saja, sedikitnya ada 4 juta pengemudi ojol. Kemudian, sekitar 2 juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli produk UMKM.

Presiden menyinggung soal bentuk perhatian pemerintah terhadap mitra pengemudi ojol, antara lain terlihat lewat pemberian bonus hari raya. "Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya. Itu untuk pertama kali."