Aturan Turunan Disiapkan Songsong Bursa Mineral 2027
:
0
Pemerintah tengah menyiapkan jajaran regulasi turunan untuk menyongsong operasionalisasi bursa mineral di Indonesia.(Ilustrasi: Listrik Indonesia)
EmitenNews.com - Pemerintah tengah menyiapkan jajaran regulasi turunan untuk menyongsong operasionalisasi bursa mineral di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola komoditas strategis nasional yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027.
Aturan teknis yang disiapkan meliputi Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Mengutip siaran DPR RI, landasan hukum pembentukan wadah ini telah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi turunan nantinya akan menentukan jenis-jenis mineral yang diizinkan untuk diperdagangkan.
"Nanti akan keluar PP, Perpres, dan POJK-nya untuk itu, termasuk mengenai jenis mineral yang akan diperdagangkan," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Sabtu (22/8/2026).
Misbakhun menjelaskan, pembentukan bursa ini menempatkan perdagangan komoditas strategis langsung di bawah pengawasan OJK. Kebijakan ini juga diikuti dengan penyesuaian struktur organisasi OJK, yakni dengan menambah posisi Kepala Eksekutif khusus pembidangan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
"Ada komisioner OJK yang baru. Nanti akan dipilih di Komisi XI," tambah Misbakhun mengenai mekanisme pemilihan kepemimpinan baru OJK tersebut.
Melalui kesiapan regulasi dan pembentukan bursa mineral pada 2027, pemerintah berharap perdagangan kekayaan alam Indonesia dapat berlangsung lebih transparan, terukur, serta memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional.(*)
Related News
Fitch Soroti APBN 2027: Defisit Aman, Risiko Danantara Membayangi
Respon Gempa NTT, Pemerintah Gelontor 6,8 Ribu Ton Beras
Kuasai 63 Persen Pekerja, Gen-Z Jadi Mesin Ekonomi Kreatif
Bidik 6% di 2027, Pemerintah Genjot 6 Mesin Pertumbuhan Baru
Harga Emas Tembus USD4.600, Sinyal Positif untuk Antam
Siap Berkolaborasi, PLN Dukung Pengembangan Geotermal Indonesia





