EmitenNews.com - Para lulusan baru perguruan tinggi segeralah merapat. Kementerian Ketenagakerjaan membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2 pada 8–19 Juni 2026 melalui platform MagangHub. Pendaftar akan melalui proses validasi sebelum mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.

Dalam program yang dirilis bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini memberi kesempatan kepada peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.

Demikian keterangan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah, di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dimiliki peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja.

Harapannya, melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja.

Darmawansyah mengungkapkan, dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri.

Karena itu, sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kemampuan calon tenaga kerja.

Harap diperhatikan, untuk mengikuti sertifikasi, peserta terlebih dahulu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, antara lain foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya apabila tersedia.

Setelah itu, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesme

  1. Pendaftaran yang telah masuk akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.

Kemudian, peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti.