EmitenNews.com - Selalu ada reward bagi yang berkinerja baik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan insentif fiskal tahun anggaran 2023 ke daerah yang memiliki kinerja baik. Terjadi kompetisi ketat bagi daerah untuk memperoleh insentif.

 

“Kami mendesain insentif fiskal daerah ini karena masukan dari banyak pihak. Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat kegiatan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

 

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan menyalurkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan 2023 untuk kategori pengendalian inflasi daerah serta percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri.

 

Pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori. Kementerian Keuangan juga menyerahkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada 15.097 desa yang berada di 37 provinsi.

 

Untuk insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah, Kementerian Keuangan memberikan dana sebesar Rp330 miliar kepada 33 daerah. Penyaluran insentif terkait inflasi kali ini merupakan periode kedua pada tahun anggaran 2023.

 

Daerah yang menerima insentif fiskal terkait pengendalian inflasi terus berubah. Hal itu menunjukkan kompetisi dalam kategori ini berjalan sangat baik. Sementara insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri masing-masing sebesar Rp750 miliar. ***